![]() |
| Petugas gabungan Satlantas Polres Sampang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.86, Kelurahan Gunung Sekar. |
Sampang, Liputan12.com – Upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait. Kali ini, petugas gabungan dari Satlantas Polres Sampang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menggelar operasi penertiban kendaraan di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang melintas di salah satu jalur protokol wilayah perkotaan Sampang.
Operasi penertiban tidak hanya bertujuan memberikan tindakan terhadap pelanggar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas maupun berbagai pelanggaran dapat ditekan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi. Pemeriksaan antara lain meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan kaca spion, serta pelat nomor kendaraan.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai tingkat pelanggarannya.
Untuk pelanggaran yang tergolong berat, petugas dapat memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara terhadap pelanggaran ringan, petugas lebih mengedepankan teguran dan edukasi agar masyarakat memahami kesalahannya serta tidak mengulanginya.
Operasi penertiban tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, khususnya di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat di Kabupaten Sampang.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak menganggap tertib berlalu lintas hanya sebagai kewajiban ketika ada pemeriksaan. Kesadaran untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta menaati rambu dan aturan lalu lintas harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.
Dengan adanya kegiatan penertiban secara berkala, Satlantas Polres Sampang bersama Dishub Kabupaten Sampang berharap kesadaran pengguna jalan semakin meningkat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.
Penulis : Saladin



