Pasir Pengaraian, Riau, Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia gabungan bersama personel TNI sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) ini menyasar seluruh kamar hunian warga binaan serta disertai pemeriksaan badan sesuai prosedur yang berlaku.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran pengamanan Lapas dengan melibatkan personel TNI. Sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan badan juga dilakukan guna memastikan tidak terdapat barang yang melanggar ketentuan maupun berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib. Seluruh barang temuan langsung didata sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 20 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa razia gabungan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan terus berjalan dengan baik. Sinergi bersama aparat TNI akan terus kami perkuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Subhan.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pelaksanaannya juga selaras dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Melalui razia gabungan dan tes urine berkala ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari narkoba, dan kondusif.
Editor: Alfitria
