- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat kembali soroti soal pengurukan alur sungai di Desa Suwawal

Kamis, 13 Agustus 2026 | 8/13/2026 07:52:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T00:52:15Z


Jepara, Liputan12.com - Pasca mencuatnya video tik tok dan pemberitaan soal dugaan pengurukan alur sungai di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara yang di duga di lakukan oleh PT URECEL Indonesia kini menjadi sorotan publik.


Kritik dari warga.


KBL pegiat lingkungan dan ketua lembaga masyarakat yang tinggal di belakang PT URECEL Indonesia menyampaikan kritikan nya pada awak media melalui pesan whatsapp "sebenarnya persoalan pengurukan alur sungai sudah lama terjadi saat ini baru mencuat lagi mestinya pengurukan alur sungai bisa di cegah oleh pemerintah karena sebelum pembangunan gedung dilakukan tentunya memerlukan ijin dan pengecekan letak batas lahan yang menjadi milik PT URECEL Indonesia apakah data yang di miliki sesuai dengan peta desa (C desa).


Sebelum ijin PBG di keluarkan tentu melalui tahapan dan pemeriksaan dari dinas perijinan menjadi sangat aneh ketika tiba-tiba alur sungai bisa makin sempit bahkan masuk dalam lingkungan PT URECEL Indonesia tentu nya hal ini perlu di luruskan Ujarnya.Rabu 12/08/2026.


TRS seorang aktivis juga mengecam keras atas tindakan pengurukan alur sungai yang semula lebar nya 5 meter kini tinggal 1,5 meter dan minta kepada pemerintah Desa Suwawal dan pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengembalikan fungsi serta alur sungai seperti semula "harus di cek ulang batas lahan milik PT URECEL Indonesia sudah sesuai peta desa (C desa) atau belum bagimana cerita nya alur sungai kok bisa menyempit seperti selokan." Tuturnya dengan nada kesal.


Tindak lanjut terbaru.


Publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani persoalan ini usai di gelar rapat Dinas PMPTSP dan dinas terkait dengan pihak PT URECEL Indonesia pada hari selasa kemarin.


Warga Desa Suwawal berharap keberadaan perusahaan di Desa Suwawal dapat membawa manfaat serta meningkatkan ekonomi warga bukan malah merusak alam dan lingkungan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT URECEL INDONESIA redaksi membuka ruang untuk klarifikasi atau hak jawab atas berita yang di tayangkan sesuai dengan ketentuan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


GUN.Jpr

×
Berita Terbaru Update