- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Keluhan Warga Soal Sistem Parkir RSUD dr. Mohammad Zyn, Aturan Dinilai Berubah-ubah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 8/28/2026 05:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T10:59:15Z
Konsistensi pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dipertanyakan. Sejumlah pengguna layanan mengaku menemukan perbedaan ketentuan tarif dan lokasi parkir dalam selang waktu hanya dua hari, tanpa sosialisasi resmi dari pengelola.


Sampang, Liputan12.com — Sejumlah masyarakat pengguna layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang mengeluhkan sistem pengelolaan parkir yang dinilai belum konsisten. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan ketentuan parkir, tarif, lokasi parkir, serta informasi yang diterima pengguna layanan, (28-08-2026).


Pasien maupun keluarga pasien yang datang ke rumah sakit menyebut adanya perbedaan ketentuan yang mereka temui pada waktu berbeda. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga yang secara rutin mengantar anggota keluarganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah mengalami perbedaan ketentuan saat menggunakan area parkir rumah sakit.





«“Saya datang lagi dua hari kemudian, ternyata yang sebelumnya boleh kini dilarang. Yang sebelumnya gratis juga menjadi berbayar. Penjelasan antarpetugas pun berbeda,” ujarnya.»


Menurut dia, apabila memang terdapat perubahan kebijakan terkait parkir, pihak pengelola seharusnya memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.


“Kalau ada perubahan aturan, seharusnya diberitahukan dengan jelas dan dipasang papan pengumuman yang mudah dilihat. Dengan begitu masyarakat tidak bingung,” tambahnya.


Warga Minta Aturan dan Tarif Dipasang Secara Terbuka


Warga berharap pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohammad Zyn memiliki ketentuan yang jelas, termasuk mengenai lokasi parkir, batas waktu, serta tarif yang dikenakan kepada pengguna layanan.


Informasi tersebut dinilai perlu dipasang pada lokasi yang mudah terlihat sehingga pasien dan pengantar dapat mengetahui ketentuan sebelum memarkirkan kendaraannya.


Selain itu, warga berharap seluruh petugas memberikan informasi yang sama dan menjalankan ketentuan berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh pengelola.


Apabila terdapat perubahan sistem atau kebijakan, masyarakat juga meminta agar sosialisasi dilakukan terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.


Keluhan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak RSUD dr. Mohammad Zyn maupun instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola fasilitas penunjang pelayanan publik, termasuk area parkir.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn terkait keluhan mengenai penerapan aturan dan tarif parkir tersebut. LIPUTAN12.COM masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait.


Penulis: Agus Mandie – LIPUTAN12.COM

Narasumber: I.S.

×
Berita Terbaru Update