![]() |
| Buntut Pengaduan Warga, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Labura |
Labuhanbatu Utara, Liputan12.com — Gerak cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Terduga pelaku berinisial IK (31), warga Dusun I Damuli Pekan, ditangkap pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama sejumlah personel.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Dusun I Damuli Pekan.
“Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama IK. Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dusun I Damuli Pekan,” ujar AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari tangan IK, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,84 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika, yakni satu sekop yang terbuat dari pipet, dua bungkus plastik klip kosong, serta dua dompet kecil berwarna hitam dan hitam-putih bermotif kotak-kotak.
Berdasarkan pemeriksaan awal, IK mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Kepada penyidik, IK juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang disebut berinisial Tolip, yang diketahui juga merupakan warga Desa Damuli Pekan.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip dengan mendatangi kediamannya. Namun, orang yang dimaksud tidak ditemukan.
“Menindaklanjuti keterangan dan pengakuan IK, tim kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip hingga ke kediamannya. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” jelas AKP Hardiyanto.
Saat ini, IK telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Tolip yang diduga menjadi pemasok sabu kepada IK.
Polres Labuhanbatu juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kepolisian berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, khususnya di wilayah Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
(Rnl)
