- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Dana Desa dan Ketahanan Pangan Diduga Amburadul, Kades Soko Tikung Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 8/29/2026 02:07:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-29T07:07:50Z
Pengelolaan Dana Desa, program ketahanan pangan 20 persen, hingga BUMDes di Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan diduga amburadul. Kepala Desa Soko memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan, meski anggaran tersebut merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.


Lamongan, Liputan12.com — Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), program ketahanan pangan, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan. Sejumlah program yang menggunakan anggaran desa tersebut diduga menyisakan persoalan dan membutuhkan penjelasan terbuka dari pemerintah desa.


Sorotan tersebut semakin menguat lantaran Kepala Desa Soko dinilai sulit ditemui dan belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan serta realisasi anggaran desa.


Padahal, Dana Desa merupakan anggaran publik yang penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, direalisasikan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan warga.


Terlebih, program ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis desa. Pengelolaannya tentu harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.


Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan dengan mendatangi kantor desa maupun menghubungi Kepala Desa Soko melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi yang menjelaskan secara rinci mengenai sejumlah program dan anggaran yang menjadi sorotan.


Sikap bungkam tersebut tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Bukan karena wartawan ingin mencari-cari kesalahan, melainkan karena informasi mengenai penggunaan uang negara memang menjadi bagian penting dari kepentingan publik.


Media bukan lawan pemerintah desa. Wartawan bukan pihak yang harus dihindari. Pers justru memiliki fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang dikritik untuk memberikan klarifikasi.


Jika seluruh tahapan penganggaran dan pelaksanaan program telah berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan terbuka dari pemerintah desa justru dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Karena itu, keterbukaan Kepala Desa Soko sangat dibutuhkan. Penjelasan mengenai besaran anggaran, sumber dana, jenis kegiatan, lokasi pembangunan, pelaksana kegiatan, realisasi fisik maupun keuangan, serta hasil program ketahanan pangan dan BUMDes perlu disampaikan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi.


Masyarakat juga patut mendapatkan informasi yang jelas mengenai apakah seluruh program tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan dalam APBDes dan ketentuan penggunaan Dana Desa.


Atas kondisi tersebut, awak media berharap Bupati Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Tikung dapat melakukan pembinaan dan memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam pemerintahan Desa Soko.


Pembinaan tersebut bukan semata-mata karena adanya pemberitaan, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan kepala desa mampu menjalankan komunikasi publik secara baik, terbuka, dan bertanggung jawab.


Sebab, kepala desa merupakan pemegang amanah masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan. Setiap rupiah anggaran yang bersumber dari negara pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.


Jika anggaran benar-benar digunakan sesuai aturan, transparansi seharusnya tidak menjadi sesuatu yang perlu dihindari. Justru keterbukaan adalah cara terbaik untuk membuktikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan sebagaimana mestinya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Soko belum memberikan klarifikasi terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa, ketahanan pangan, dan BUMDes tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Soko maupun pihak terkait.


(TIM)

×
Berita Terbaru Update