- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Pembentukan Panitia BPD Digelar di Pengangsalan Perkuat Proses Demokrasi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 | 7/21/2026 01:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T06:31:54Z

Lamongan, Liputan12.com – Pemerintah Kecamatan Kalitengah kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 sekaligus penyusunan tahapan pembentukan panitia BPD baru, pada Selasa (21/06/2026). Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan proses pemilihan dan pembentukan BPD masa depan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pengangsalan dan berjalan lancar hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan elemen masyarakat, antara lain Plt. Sekretaris Camat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Kasi Pemerintahan, staf Pemerintahan dan Trantib, pendamping desa serta pendamping lokal, Kepala Desa Pengangsalan Tutut, seluruh perangkat desa, anggota BPD periode sekarang, Ketua RT/RW se-desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalitengah Amanatul Farihah memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sebagai bentuk persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan BPD yang telah menjalankan tugas sejak tahun 2018 dan akan resmi berakhir pada akhir tahun 2026.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan pembentukan BPD baru akan selalu berpedoman pada Peraturan Bupati Lamongan tentang Keanggotaan dan Tata Kerja BPD. "BPD memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan desa, mencakup fungsi legislasi, penyaluran aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan harapan dan kepentingan warga," terangnya.

Lebih lanjut, Bu Nana – seperti ia akrab disapa – menegaskan bahwa BPD yang akan terbentuk nantinya juga akan memiliki peran strategis sebagai panitia dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Mekanisme dan Tugas Panitia BPD Dijelaskan Secara Rinci

Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan secara detail terkait mekanisme pembentukan panitia BPD. Untuk menjamin efisiensi dan representatif, panitia akan dibentuk sebanyak tujuh orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan struktur desa, antara lain perangkat desa, perwakilan dari setiap dusun, Karang Taruna, PKK, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

Panitia yang telah terbentuk nantinya akan mengemban sejumlah tugas penting dalam proses pembentukan BPD baru, di antaranya menyusun program kerja panitia, menentukan jadwal lengkap tahapan kegiatan mulai dari awal hingga akhir proses, termasuk menetapkan waktu pengumpulan berkas pendaftaran bagi calon anggota BPD, hingga pelaksanaan tahap seleksi atau tes kompetensi bagi para calon yang mendaftar.

Sementara itu, Kepala Desa Pengangsalan Budi Nyoto menyatakan kesiapan penuh dari pemerintah desa dalam menyelenggarakan seluruh proses penjaringan dan pemilihan anggota BPD baru. Ia mengutarakan harapannya agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah desa siap sepenuhnya untuk menyelenggarakan proses penjaringan dan pembentukan BPD kali ini. Semoga seluruh tahapan yang akan dilalui dapat berjalan sukses dan lancar, serta menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan undangan khusus kepada seluruh pihak terkait untuk melaksanakan musyawarah lanjutan. “Musyawarah tersebut bertujuan untuk memantapkan susunan panitia yang telah dibentuk serta menyusun program kerja ke depan agar lebih matang, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan desa,” terang Budi yang menjabat sebagai Kades Kelas Tiga ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat dapat memahami secara jelas proses dan tahapan pembentukan BPD secara transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan akan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, dan mampu menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal untuk kemajuan Desa Pengangsalan.

 

(Ther)

×
Berita Terbaru Update