Sampang – Liputan12.com – Usia ke-80 tahun seharusnya menjadi bukti kematangan dan kedewasaan Korps Bhayangkara dalam menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum. Namun, momentum Hari Bhayangkara tahun 2026 ini justru menjadi momen refleksi yang menusuk bagi Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Profesionalisme aparat kepolisian lokal dipertanyakan menyusul desakan kuat dari insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai bahwa fungsi perlindungan demokrasi serta pelayanan masyarakat di Sampang masih jauh dari harapan.
Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., secara terbuka dan blak-blakan menuntut reformasi nyata yang mendasar di tubuh Polres Sampang. Ia menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menetapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang transparan dan akuntabel, jangan hanya menjadi jargon kosong yang hanya diucapkan saat upacara tahunan.
"Polri wajib bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional, bukan malah menjadi ancaman atau penghalang bagi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya. Jangan biarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mandul di lapangan jika kita benar-benar ingin demokrasi di Sampang ini tumbuh dengan sehat!" tegas pria yang akrab disapa Mamang tersebut saat ditemui di Kantor MCS, Rabu (01/07/2026).
Mantan Ketua PWI Sampang yang menjabat dua periode berturut-turut (2019–2025) ini juga menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Sinergitas yang sering digembar-gemborkan oleh pihak Polres Sampang dinilai masih sebatas formalitas administratif, tanpa adanya garansi perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan dan aktivis LSM yang bekerja sesuai dengan standar profesionalisme dan taat pada kode etik yang berlaku.
Salah satu poin yang paling disorot tajam oleh Mamang adalah kondisi pola kemitraan yang selama ini dibangun oleh Polres Sampang yang dinilai bobrok dan tidak terarah. Kepolisian diminta untuk segera berhenti bersikap naif dan harus lebih tegas serta selektif dalam memilih mitra strategis yang akan bekerja sama dengan institusi kepolisian.
Menurutnya, telah tercium adanya fenomena pembiaran bahkan dukungan tersirat terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan media massa atau lembaga swadaya masyarakat, namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas maupun izin operasional yang sah dari pihak berwenang.
"Harapannya, Polres Sampang harus segera melakukan verifikasi ketat terhadap setiap pihak yang mengaku sebagai mitra kerja. Jangan asal merangkul mitra yang kredibilitas dan integritasnya diragukan hanya karena alasan praktis atau kepentingan tertentu," ujar Mamang dengan nada tegas.
Kedekatan institusi kepolisian dengan mitra kerja, katanya, harus diukur dari tiga aspek utama yaitu profesionalisme yang dimiliki, kapasitas intelektual dalam menangani permasalahan masyarakat, serta rekam jejak moral yang bersih. Tidak boleh ada lagi kemitraan yang dibangun atas dasar asas manfaat jangka pendek yang justru berpotensi merusak citra kepolisian di mata publik.
Senada dengan pendapat Mamang, Sekretaris MCS, Yevie Dridaryanto, SE, ikut membongkar fakta psikologis yang selama ini terjadi di tengah masyarakat Sampang terkait persepsi terhadap kepolisian. Menurutnya, kinerja lapangan Polres Sampang baik dari aspek fungsi preventif, represif, hingga penegakan hukum masih meninggalkan rapor merah yang memprihatinkan di mata publik.
Yevie mendesak pihak Polres Sampang untuk segera turun dari "menara gading" dan mulai memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara nyata di akar rumput. Mulai dari intensifikasi patroli kamtibmas yang lebih terjadwal dan terukur, pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga, hingga menerapkan transparansi penuh dalam proses penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang selama ini dinilai kerap tertutup dan kurang terbuka bagi masyarakat maupun pihak terkait.
Langkah berani dan transparan ini, katanya, mutlak diperlukan untuk membongkar tembok tebal ketakutan yang selama ini ada di benak masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Polisi digaji oleh uang rakyat untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat. Sudah saatnya Polres Sampang melakukan refleksi mendalam dan berbenah total demi mengikis stigma negatif serta kesan menakutkan yang selama ini menghantui masyarakat umum. Hanya dengan begitu, hubungan antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin dengan baik dan saling percaya," pungkas Yevie secara retoris.
Saladin
