Lamongan – Liputan12.com – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPD PKDI) Provinsi Kalimantan Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam acara yang penuh khidmat. Mengusung tagline inspiratif "Satu Komando Bersama Sampai Akhir," organisasi ini bertekad untuk memperkuat solidaritas para Kepala Desa (Kades) sekaligus menjadi mitra strategis yang tegak lurus pada kebijakan pemerintah, namun tetap melakukan kritik yang konstruktif.
Pengukuhan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono SE, serta Gubernur Kalimantan Barat berlangsung di Hotel Mercury Pontianak pada Kamis (09/07/2026).
Ketua DPP PKDI, Sujiono SE, menyampaikan ucapan selamat dan berharap pengurus DPD PKDI Kalimantan Barat dapat menjalankan amanah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta memberikan manfaat besar bagi perkembangan desa dan wadah PKDI secara keseluruhan.
"Saya ucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus DPD PKDI Kalimantan Barat oleh DPP PKDI Pusat. Semoga pengurus DPD PKDI Kalimantan Barat bisa menjalankan amanah sesuai AD/ART dari PKDI," ujarnya.
Sujiono juga mengingatkan bahwa sebagai pengurus PKDI Provinsi Kalimantan Barat, hukumnya wajib mendukung visi dan misi pemerintah, baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.
"Selamat dan sukses atas dikukuhkannya para pengurus DPD PKDI Provinsi Kalimantan Barat. Semoga DPD PKDI Kalimantan Barat senantiasa membawa keberkahan. Saya tegaskan, sebagai pengurus dan anggota PKDI harus tegak lurus dengan seluruh kebijakan Pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Jadi hukumnya wajib, bagi pengurus dan anggota PKDI untuk mendukung visi dan misi pemerintah," tutur Ketua Umum DPP PKDI.
Soliditas Kades untuk Pembangunan Kolektif
Ketua DPD PKDI Kalimantan Barat yang baru dikukuhkan, Mulyanto SH ME, menyebutkan bahwa saat ini organisasi tersebut menaungi sebanyak 150 Kades dari total jumlah Kades di Provinsi Kalimantan Barat. Jumlah ini menunjukkan basis dukungan yang signifikan untuk memulai langkah-langkah kolektif dalam memajukan desa-desa di wilayahnya.
"Hari ini kami telah dikukuhkan. Dari seluruh Kades di Kalimantan Barat, sebanyak 150 Kades yang tergabung dalam DPD PKDI Kalimantan Barat," kata Mulyanto usai acara pengukuhan.
Mulyanto menjelaskan makna mendalam di balik tagline "Satu Komando Bersama Sampai Akhir" yang menjadi semboyan organisasi. Menurutnya, ini adalah wujud komitmen untuk membangun kekuatan kolektif para kepala desa di seluruh provinsi.
"Maknanya bukan hanya patuh pada satu arah organisasi, tetapi juga menjaga semangat kebersamaan, solidaritas, dan gotong royong yang telah menjadi budaya kita sebagai pemimpin desa," ucapnya.
Mulyanto menambahkan bahwa implementasi semboyan tersebut diwujudkan melalui sinergi nyata antar desa, di mana setiap desa saling mendukung dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Kami ingin menunjukkan bahwa ketika kepala desa bersatu dalam satu komando, maka desa-desa di Kalimantan Barat akan menjadi kuat dan mandiri bersama-sama," tuturnya.
Tegak Lurus yang Rasional dan Kritis Konstruktif
Menanggapi seruan agar Kades tegak lurus dengan pemerintah, Mulyanto memberikan penekanan yang bijak terkait arti loyalitas yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa loyalitas tidak dimaknai sebagai kepatuhan buta, melainkan sebagai loyalitas yang rasional dan bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat desa.
"Ini bukan soal tunduk secara buta, melainkan soal loyalitas yang rasional dan bertanggung jawab. Kepala desa harus menjadi mitra pemerintah yang mampu menjalankan kebijakan, tetapi juga berani menyuarakan kritik konstruktif bila kebijakan itu belum berpihak kepada desa dan masyarakatnya," katanya.
DPD PKDI Kalimantan Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa ruang dialog selalu terbuka antara kepala desa dan pemerintah daerah. Kritik yang muncul akan selalu didasarkan pada data yang valid, etika yang baik, dan semangat untuk memperbaiki, bukan sekadar menentang.
"Keberanian untuk bicara benar adalah bagian dari loyalitas itu sendiri, karena Kades adalah ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat di tingkat dasar," tuturnya.
Tiga Langkah Konkret PKDI Kalimantan Barat Pasca Dikukuhkan
Setelah resmi dikukuhkan, Mulyanto memaparkan tiga langkah konkret yang akan dilakukan oleh DPD PKDI Kalimantan Barat untuk memperkuat solidaritas antar Kades dan memperjuangkan kepentingan mereka beserta masyarakat desa:
1. Konsolidasi Internal: Memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan untuk memastikan setiap Kades merasa memiliki PKDI sebagai rumah bersama dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
2. Peningkatan Kapasitas & Perlindungan Hukum: Fokus pada pelaksanaan pelatihan terkait regulasi desa, tata kelola keuangan desa, serta kebijakan publik, selain memberikan perlindungan hukum bagi Kades yang menghadapi masalah terkait tugas dan tanggung jawabnya.
3. Advokasi Kebijakan: Memperjuangkan hak-hak Kades dan memastikan bahwa mereka terlindungi dari praktik kriminalisasi terhadap keputusan kebijakan yang bersifat administratif dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Kami percaya, dengan soliditas dan satu komando yang kuat, DPD PKDI Kalimantan Barat akan menjadi kekuatan moral dan sosial yang mampu memperjuangkan desa sebagai fondasi utama pembangunan bangsa," pungkas Mulyanto.
(ther)

