![]() |
| Pengajuan Izin Keramaian Pawai Akbar Al-Arifin Sokobanah Diproses Tuntas Sesuai SOP |
Sampang, – Liputan12.com -- Pelayanan publik yang diberikan oleh Polsek Sokobanah Kabupaten Sampang terus menunjukkan kinerja yang lancar, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini terwujud secara nyata melalui proses pengajuan izin keramaian yang ditangani dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku. Pada hari Sabtu (01 Juli 2026), pengajuan izin untuk menyelenggarakan Pawai Akbar yang akan digelar oleh Yayasan Pondok Pesantren Al-Arifin Cangak Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, telah berhasil diproses dan disetujui oleh pihak kepolisian.
Pengajuan izin tersebut diajukan secara resmi oleh Sekretaris Desa Tamberu Barat, Sufyan Asy'ari, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al-Arifin. Kegiatan Pawai Akbar yang akan digelar mengusung tema "Al-Arifin Hebat Berbudi Luhur membangun sinergi untuk mendorong semangat merdeka belajar" memiliki tujuan yang sangat positif bagi perkembangan pendidikan dan karakter masyarakat setempat. Yayasan Pondok Pesantren Al-Arifin sendiri telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mengelola program pendidikan secara komprehensif, mencakup pendidikan formal mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah, serta pendidikan non-formal berupa pembinaan keagamaan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya lokal yang bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya berilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
Proses pengajuan izin yang disampaikan langsung oleh Sufyan Asy'ari mendapatkan tanggapan yang sangat responsif dari pihak Kapolsek Sokobanah. Bagus Aji, selaku Kanit Intelijen Polsek Sokobanah yang menangani proses tersebut, menjelaskan bahwa pengajuan izin telah diterima dan diproses dengan cermat sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saat menerima pengajuan izin ini, kami segera melakukan verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk rencana jalur pawai, jumlah peserta yang diharapkan, serta langkah-langkah keamanan yang akan diterapkan oleh panitia penyelenggara. Semua telah dipastikan memenuhi ketentuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Bagus Aji.
![]() |
| Surat Ijin Keramaian Nomor: SIK/17/VII/YAN.2.1/2026/POLSEK |
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, izin resmi kemudian diterima langsung oleh Sufyan Asy'ari. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam terhadap pelayanan yang diberikan oleh tim Polsek Sokobanah. "Kami sangat mengapresiasi kecepatan, keramahan, dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh pihak Polsek Sokobanah dalam menangani pengajuan izin ini. Pelayanan yang efisien dan ramah ini menjadi dukungan yang sangat berarti bagi kami dalam menyelenggarakan kegiatan Pawai Akbar. Kegiatan ini tidak hanya dirancang sebagai ajang silaturahmi bagi seluruh warga masyarakat dan santri-santri pesantren, tetapi juga sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai pendidikan yang positif, memperkuat semangat merdeka belajar, serta membangun sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah," ujar Sufyan Asy'ari dengan penuh semangat.
Selain memberikan izin resmi, pihak kepolisian juga memberikan arahan dan bimbingan secara langsung terkait berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan kegiatan. Antara lain mengenai pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur pawai untuk menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, tata cara pengamanan yang harus diterapkan untuk memastikan keselamatan seluruh peserta pawai mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, serta langkah-langkah antisipasi yang perlu disiapkan guna mengatasi segala kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan. Tim kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka siap memberikan dukungan dan pengawasan selama acara berlangsung untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan.
Dengan dukungan penuh dari Polsek Sokobanah dan kerja sama yang baik antara panitia penyelenggara dengan berbagai pihak terkait, kegiatan Pawai Akbar Yayasan Pondok Pesantren Al-Arifin yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang nyata serta positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Desa Tamberu Barat dan sekitarnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kegiatan masyarakat lainnya yang memiliki tujuan untuk memperkuat tali persaudaraan dan kemajuan daerah.
Pimred : Sonhaji

