Pasir Pangarayan (Riau) – Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Lapangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Kamis (23/07). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, mahasiswa magang, serta warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma membacakan amanat resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang menyampaikan makna mendalam dari peringatan tahunan ini.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, berhak dihormati, dan memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan usia dan tingkat kematangan yang dimilikinya.
Sebagai bagian penting dari tema tersebut, "Lindungi" menjadi kewajiban seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap anak terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, serta perundungan – baik yang terjadi di dunia nyata maupun dalam ruang digital yang semakin luas digunakan oleh anak-anak saat ini.
Selain itu, Menteri juga menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Melainkan membutuhkan kolaborasi erat dan sinergi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan seluruh pihak dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan yang optimal serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa Indonesia maju ke masa depan.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, pihak Lapas Pasir Pangarayan berharap akan semakin tumbuh kepedulian bersama di seluruh lapisan masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mampu mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing.
Editor: Alfitria
