Surabaya, Liputan12.com – Selasa (21/07/2026) – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berubah khidmat pada siang hari ini. Bukan sekadar aksi protes biasa, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jawa Timur bersama berbagai elemen masyarakat hadir membawa karangan bunga dengan tulisan yang menyentuh hati: “Turut Berduka Cita Atas Tumpulnya Penegakan Hukum Indonesia”.
Gerakan ini menjadi teriakan hati yang tak lagi bisa dibungkam oleh masyarakat yang merasa telah lama menanggung beban ketidakadilan. Di saat kasus korupsi berharga miliaran hingga ratusan miliar rupiah terbongkar satu demi satu, publik justru merasakan ketimpangan yang menyakitkan. “Rakyat kecil seolah dicekik mati karena kesalahan kecil sekalipun, sementara oknum pejabat dan pengusaha yang bersalah kerap berjalan mulus tanpa rasa takut akan hukum,” bunyi salah satu papan tulis yang dibawa massa.
Fakta di Balik Keresahan Masyarakat
Keresahan yang melanda masyarakat ini bukan tanpa dasar. Di wilayah Jawa Timur sendiri, sejumlah kasus besar telah terungkap namun belum sepenuhnya memberikan kepuasan rasa adil bagi masyarakat luas:
- Korupsi Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMK sebesar Rp157,6 Miliar: Sudah ada 6 orang tersangka yang dijerat hukum, namun masyarakat menuntut agar penyidikan tidak berhenti di situ saja dan semua pihak yang terlibat harus dituntut secara maksimal;
- Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Tahun 2017 senilai Rp65 Miliar: Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik ingin dipastikan bahwa tidak ada pihak pun yang bisa terlepas dari jeratan hukum;
- Pungli Perizinan Tambang: Praktik pemungutan uang tidak sah mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta per kasus terbongkar, dengan dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan dinas terkait yang seharusnya menjaga ketertiban dan keadilan.
Wakil Kepala Kejati Jatim Saiful Siregar memang pernah menyampaikan komitmen kuat dengan menyatakan “Toleransi Nol terhadap Korupsi”. Namun di mata masyarakat, janji tersebut harus segera dibuktikan dengan tindakan nyata yang kongkrit, bukan sekadar ucapan kosong yang tidak diikuti aksi.
Tiga Tuntutan Tegas yang Harus Diwujudkan
Menyikapi situasi yang semakin memanas ini, DPD MADAS Serumpun Jatim menyampaikan tiga tuntutan utama yang jelas dan tegas kepada pihak Kejati Jatim:
1. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu bagi semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di wilayah Jawa Timur – tidak boleh ada perlakuan berbeda antara rakyat kecil dengan mereka yang memiliki pangkat, jabatan, atau kekayaan;
2. Usut tuntas setiap kasus yang merugikan negara dan rakyat, baik yang melibatkan pejabat negara maupun pengusaha, jangan ada satupun yang terlindungi atau mendapatkan perlindungan khusus;
3. Buka semua kasus dari hulu ke hilir, telusuri keterlibatan semua pihak yang terkait tanpa ada praktik tebang pilih atau penyembunyian data.
Ketua DPD MADAS Serumpun Jatim, R. Zainal Fatah, menegaskan bahwa keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Selagi bersalah, jangan hanya rakyat kecil yang dicekik dan dihukum dengan berat. Kalau pejabat atau orang berkuasa bersalah, harus sama-sama diadili dengan sungguh-sungguh. Jangan biarkan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas tetap ada di benak rakyat!” tegasnya.
MADAS pun mengajak seluruh elemen bangsa – mulai dari mahasiswa, petani, buruh, nelayan, tokoh agama, hingga generasi muda pemuda – untuk bersatu padu dalam mengawal jalannya proses hukum di negeri ini. “Tangkap dan adili siapa saja yang terbukti bersalah, termasuk Febrie Adriansyah dan pihak lain yang menjadi sorotan publik, agar keadilan benar-benar terasa dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya dengan penuh semangat.
“Supremasi hukum itu milik semua orang, bukan milik mereka yang punya kuasa dan uang berlimpah. Kalau hukum ditegakkan dengan jujur dan konsisten, kepercayaan rakyat terhadap negara akan pulih kembali. Kami MADAS akan selalu berdiri bersama aparat penegak hukum yang bersih dan memiliki integritas, serta tidak akan pernah diam melihat keadilan dirampas dari tangan rakyat yang lemah,” tutup Zainal Fatah.
Penulis/editor: tim liputan12




