- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beri sanksi tegas bagi kader dan struktural yang ikut memanfaatkan program MBG.

Kamis, 16 Juli 2026 | 7/16/2026 10:14:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T03:14:08Z


Jepara, Liputan12.com - Surat dari DPP Partai PDIP tertanggal 22 Juni 2026 kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait permohonan data dan informasi kader dan struktural partai yang terindikasi ikut memanfaatkan program makan bergizi gratis (MBG) mendapat respon positif dari publik.


Dalam surat nya DPP Partai PDIP kepada Badan Gizi Nasional (BGN) mohon agar memberikan informasi dan data nama individu,yayasan badan usaha 

atau koperasi yang terhubung secara langsung maupun yg tidak langsung

dengan kader dan struktural partai yang terindikasi ikut memanfaatkan program MBG akan di tindak sesuai dengan disiplin internal partai.

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Junarso saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp beberapa hari lalu menyatakan "iya itu surat dari DPP ke BGN." Ujarnya.


Langkah dari DPP Partai PDI Perjuangan banyak mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat serta ingin melihat realisasi di lapangan apakah langkah tegas yang di lakukan DPP Partai PDIP di ikuti oleh kader dan struktural partai di daerah untuk tidak ikut memanfaatkan program MBG.


Ketua DPD Kawali Jepara Aditya saat di minta tanggapan nya terkait hal tersebut mengatakan "Ini sangat menarik dan merupakan langkah berani dari DPP Partai PDIP yang berani menindak tegas kader dan struktural partai yang ikut atau terindikasi memanfaatkan program MBG sesuai disiplin internal partai tinggal bagaimana realisasi nya di Kabupaten Jepara Tuturnya.Rabu 15/07/2026.


Kini publik tengah menunggu langkah nyata dari DPP partai PDIP untuk menegakkan disiplin internal partai bagi kader dan struktural partai yang terindikasi atau terhubung ikut memanfaatkan program MBG untuk mendapatkan materiil di tingkat pusat hingga daerah.


GN Jpr

×
Berita Terbaru Update