Sampang -- Liputan12.com — Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Kabupaten Sampang menegaskan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap anak di wilayahnya memperoleh hak pendidikan yang layak melalui program tracing atau penelusuran intensif terhadap peserta didik yang berpotensi atau telah berhenti sekolah. Langkah proaktif tersebut dilakukan bukan hanya untuk mengetahui penyebab putus sekolah, tetapi juga untuk mencari solusi konkret agar mereka tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa hambatan.
Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mas'udi Hadiwijaya, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang pada Selasa (14/7/2026). Menurutnya, program tracing merupakan bagian tak terpisahkan dari dukungan terhadap kebijakan nasional pemerintah dalam menekan angka anak putus sekolah sekaligus memastikan tidak ada satu pun peserta didik yang kehilangan hak belajar tanpa melalui proses pendampingan yang tepat.
"Kita tracer secara menyeluruh. Kita cari tahu siapa saja yang putus sekolah, ada berapa jumlahnya, dan paling penting kenapa mereka sampai harus putus sekolah," jelas Mas'udi Hadiwijaya dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa penyebab siswa berhenti sekolah sangat beragam dan kompleks, mulai dari faktor ekonomi yang menjadi kendala utama bagi sebagian keluarga, perpindahan domisili yang tidak diimbangi dengan proses pemindahan data pendidikan, keputusan melanjutkan pendidikan ke lembaga pondok pesantren tanpa koordinasi dengan sekolah sebelumnya, hingga kasus di mana anak terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, serta persoalan internal keluarga maupun faktor sosial lainnya yang memengaruhi kelanjutan pendidikan anak.
Selain menggenjot program tracing, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang juga mengeluarkan larangan tegas bahwa tidak ada satuan pendidikan yang diperkenankan mengeluarkan peserta didik secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tanpa adanya komunikasi yang jelas dengan orang tua atau wali murid. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terpotong hanya karena masalah yang bisa saja diselesaikan melalui pendekatan yang lebih konstruktif.
"Kita pastikan secara tegas bahwa tidak boleh ada sekolah yang sembarangan mengeluarkan siswa atau bahkan menjustifikasi tindakan tersebut tanpa adanya persetujuan tertulis dari orang tua atau wali murid," tegas Mas'udi.
Menurutnya, apabila terdapat siswa yang mengalami persoalan terkait disiplin akademik maupun berbagai kendala lainnya di sekolah, pihak sekolah diharapkan selalu mengedepankan pendekatan pembinaan, pendampingan intensif, dan komunikasi yang terbuka dengan keluarga siswa, dibandingkan langsung mengambil keputusan yang berpotensi menghilangkan hak pendidikan anak tersebut.
"Pendekatan edukatif adalah langkah terbaik yang bisa kita lakukan. Setiap persoalan yang dihadapi peserta didik pasti ada jalan keluarnya, dan kita harus mencari solusi yang tidak membuat anak kehilangan kesempatan untuk belajar," tambahnya.
Mas'udi menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat melalui berbagai mekanisme kerja sama untuk secara bersama-sama menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Sampang.
"Tracing anak putus sekolah bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Mas'udi Hadiwijaya.
Selain melakukan penelusuran terhadap siswa yang sudah berhenti sekolah, pihak sekolah juga diharapkan untuk aktif dan proaktif melaporkan kepada Cabang Dinas Pendidikan apabila terdapat indikasi atau tanda-tanda bahwa seorang peserta didik berpotensi berhenti sekolah. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan sebelum masalah menjadi lebih kompleks.
Cabdin Pendidikan Kabupaten Sampang berharap bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, seluruh satuan pendidikan, orang tua atau wali murid, serta masyarakat luas akan mampu memastikan bahwa seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Sampang tetap memperoleh kesempatan belajar secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di masa depan.
Saladin
