Palembang, Liputan12.com. Penyaluran bantuan beras dan minyak goreng Kepada penerima manfaat alokasi bulan februari dan Maret 2026 baru digelontorkan pada Warga masyarakat penerima manfaat pada bulan Juni 2026.
Tentunya hal ini sangat dinantikan oleh para warga penerima manfaat, sehingga dibeberapa kelurahan tempat pengambilan bantuan tersebut penuh sesak, antrian di serbu warga penerima manfaat.
Apa lagi petugas kelurahan sebagai penyalur manfaat harus memverifikasi data Warga penerima melalui sistem barkot dan penyesuaian dengan KTP dan kartu keluarga yang bersangkutan.
Seperti halnya yang terpantau disalah satu kelurahan di kecamatan Sukarami kota Palembang.
Dari hari pertama penyaluran beras dan minyak, kantor Lurah Sukabangun dipenuhi Warga masyarakat untuk mengambil manfaat.
Warga penerima manfaat mendapatkan sepuluh kilogram beras dan minyak goreng dua liter, yang langsung di distribusikan dua bulan, yaitu bulan februari dan Maret, sehingga setiap Warga mendapatkan dua puluh kilo gram beras dan empat liter minyak goreng.
Menurut keterangan salah satu petugas kelurahan, terjadi penambah penerimaan manfaat dari data yang terdahulu.
Sehingga pelaksanaan pembagian bantuan memakan Waktu beberapa hari untuk menyelesaikan penyaluran manfaat tersebut.
Dengan harus berhati-hati terhadap verifikasi penerima manfaat.
Dan menghindari trouble yang berpotensi menimbulkan ricuh.
Untuk itulah diperlukan peran serta pihak satlinmas Babinsa dan Babinkamtibnas untuk menjaga kondusifitas tetap terjaga dan penerima manfaat dapat dilayani secara baik.
(Kontributor Palembang)


