- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sembilan SPPG di Jepara Disuspensi karena Tak Punya IPAL Sesuai Standar, Ribuan Siswa Tak Dapat MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 6/03/2026 09:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T14:36:31Z

JEPARA, Liputan12com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara mengalami hambatan setelah sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dampak dari keputusan ini adalah ribuan siswa penerima manfaat tidak dapat mendapatkan jatah makanan dari program MBG seperti biasanya.

Keputusan penghentian sementara operasional tersebut tertuang dalam surat resmi BGN tanggal 25 Mei 2026. Penyebab utama suspensi adalah ketidakmampuan SPPG terkait untuk memenuhi syarat wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Masalah ini dianggap sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebersihan makanan dan keamanan bahan pangan, yang dapat berdampak langsung pada kesehatan penerima manfaat.

Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa, mengungkapkan bahwa langkah yang diambil BGN merupakan bentuk pengawasan ketat yang sangat diperlukan untuk menjaga kualitas program MBG.

"IPAL itu syarat wajib ada di setiap SPPG, tapi fakta di lapangan, banyak yang tidak memenuhi standar bahkan kapasitasnya tidak memadai, sampai ada limbah yang meluap ke lingkungan sekitar," ujarnya pada Rabu (3/6/2026).

Ia menambahkan bahwa sebagian SPPG yang disuspensi sebenarnya telah lama beroperasi, namun kurangnya perhatian terhadap sistem pengelolaan air limbah menjadi catatan serius yang harus segera diperbaiki.

Meski demikian, peluang untuk kembali beroperasi masih terbuka lebar. SPPG yang terkena suspensi diwajibkan melakukan pembenahan terhadap sistem IPAL sesuai dengan standar yang ditentukan sebelum mengajukan permohonan verifikasi ulang ke BGN.

"Nanti akan diverifikasi ulang kalau sudah memenuhi syarat, baru izin operasional yang dicabut bisa diaktifkan kembali. Proses pembenahan ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penyediaan makanan MBG memenuhi standar kesehatan dan kebersihan," jelasnya.

Wildan Mustofa juga menegaskan bahwa penertiban kali ini bukanlah yang terakhir. "Masih akan ada gelombang berikutnya kalau masih ada SPPG yang IPAL-nya belum memenuhi standar, pasti akan kami laporkan. BGN sangat serius dalam menyikapi hal ini karena berkaitan dengan kesehatan anak-anak kita," tegasnya.

Penonaktifan sementara operasional SPPG ini menjadi rambu-rambu bahwa program MBG tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga menyangkut standar kualitas dan kebersihan lingkungan dapur yang wajib dipenuhi.

Namun di sisi lain, kondisi ini membuat ribuan siswa di Kabupaten Jepara untuk sementara waktu harus kehilangan hak mereka untuk mendapatkan program makan bergizi gratis yang sebelumnya telah diterima secara rutin. Pihak terkait berharap pembenahan dapat segera diselesaikan agar program MBG dapat kembali berjalan dan manfaatnya dapat dinikmati oleh siswa-siswa yang membutuhkan.


GN/KMPS

×
Berita Terbaru Update