Sampang, Liputan12.com – Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 50 Miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi perbaikan dan pembangunan rumah warga yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah kabupaten.
Bantuan yang merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah ini akan disalurkan kepada 2.500 kepala keluarga yang tersebar merata di seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 Juta, dengan rincian yang telah ditetapkan secara jelas: Rp17,5 Juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan berkualitas, sedangkan sisanya sebesar Rp2,5 Juta diperuntukkan untuk biaya upah tukang yang terlibat dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah.
Saat ini, pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sampang masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan. Tim kerja yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan calon penerima manfaat, mulai dari kondisi rumah saat ini, status kepemilikan tanah, hingga kelayakan ekonomi keluarga. Tujuan dari tahap ini adalah memastikan bahwa bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Setelah proses verifikasi selesai dan daftar penerima final ditetapkan, pekerjaan pembangunan fisik rumah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pemerintah kabupaten juga akan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan agar setiap tahapan pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Program BSPS diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga mampu mengurangi angka rumah tidak layak huni yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Sampang mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif memantau proses penyaluran dan pelaksanaan program ini. Apabila ditemukan adanya kejanggalan atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada pihak terkait melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan agar bantuan BSPS benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
@gusmandie
