LABUHANBATU, Liputan12.com – Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu (Labura) menggelar razia gabungan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Selasa (2/6/2026) dini hari pukul 01.30 WIB dilakukan di kawasan Jalan H. Adam Malik.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., didampingi Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di kompleks TB KTV DL Sitorus, Jalan Baru – lokasi yang sebelumnya pernah menjadi objek penindakan dengan penangkapan bandar pil ekstasi.
Tim gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam dalam wilayah tersebut. Namun, salah satu target utama, The Blues KTV, tidak sedang beraktivitas saat itu. Kedatangan petugas membuat sebagian pengunjung yang berada di lokasi sekitar berhamburan, namun petugas berhasil menjaring tiga orang untuk dilakukan tes urine guna mendeteksi penggunaan narkotika.
Ketiga pengunjung yang diuji berinisial RR (27 tahun) warga Jalan Imam Bonjol, RN (27 tahun) warga Jalan Dewi Sartika, dan RZ (27 tahun) warga Kampung Baru. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa ketiganya dinyatakan negatif terhadap zat narkotika.
Dalam keterangannya, AKP Hardiyanto menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Razia gabungan bersama BNNK Labura dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Antik Toba 2026 guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya saat dihubungi awak media pada Selasa (2/6/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang kerap menjadi sumber kekhawatiran masyarakat akan terus digencarkan guna mencegah peredaran barang terlarang.
“Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam yang kerap meresahkan masyarakat perihal adanya dugaan peredaran narkoba dan minuman keras,” tambahnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya preventif dari kepolisian dan BNN untuk mencegah penyebaran dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Rnl


