- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS, UNGKAP HASIL OPS ANTIK LACANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI

Jumat, 12 Juni 2026 | 6/12/2026 08:22:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T13:22:52Z

ROKAN HILIR, Liputan12com — Polres Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers untuk mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari (16 April – 7 Mei 2026) serta pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA., Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.

Dalam pemaparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady menyampaikan bahwa selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.



Selain itu, sepanjang bulan Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir juga mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap 31 laporan polisi yang melibatkan 50 orang tersangka (45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa). Barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan, antara lain ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, ekstasi sebanyak 8.154 butir, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Wakapolres menegaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Rokan Hilir yang memiliki garis pantai panjang dan berbatasan langsung dengan provinsi tetangga menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk memasok narkoba ke wilayah ini. "Oleh karena itu, sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap seluruh nama yang telah menjadi target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan peredaran narkoba dapat dihancurkan secara tuntas," tegas Kompol Rikky Operiady.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

"Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center Polri 110," ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas yang terus dilakukan Polres Rokan Hilir dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah kita. Oleh sebab itu, pihak kami mendukung penuh seluruh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika, demi melindungi anak cucu kita serta menjaga generasi penerus bangsa," ucap Datuk Murni.


Editor : Rozy Nasyaputra

×
Berita Terbaru Update