NGAWI, Liputan12com – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang seringkali meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa penilangan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kapolres Ngawi melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa patroli dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” ujarnya.
Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya patroli malam dan penindakan yang konsisten, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Ngawi tetap terjaga, aman, tertib, dan kondusif.
Kabiro Ngawi

