LABUHANBATU, Liputan12.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Panai Tengah menjadi sorotan publik. Penggunaan anggaran yang dinilai cukup besar tersebut dinilai belum mencerminkan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.
Isu yang berkembang menyebut adanya dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di wilayah tersebut mengarah pada kepentingan pribadi. Sejumlah pihak menyoroti peran Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Panai Hulu berinisial RR yang diduga turut campur langsung dalam pengelolaan anggaran, padahal hal tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan serta juknis dinas pendidikan.
Tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Panai Hulu melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang telah ditandai centang dua belum mendapatkan balasan apapun dari pihak terkait.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS ini dinilai perlu segera diteliti oleh pihak berwenang agar penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Dana BOS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan khusus untuk menunjang operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi syarat mutlak agar tujuan utama program ini dapat tercapai secara maksimal.
Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana BOS di tingkat korwil. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya polemik yang tidak perlu dan memastikan bahwa dana bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan di daerah.
Penulis : Rnl
