- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

PAYAKUMBUH PERKUAT SAKIP BERBASIS AI, DORONG PELAYANAN PUBLIK LEBIH CEPAT DAN AKUNTABEL

Kamis, 11 Juni 2026 | 6/11/2026 09:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T14:18:25Z

Payakumbuh, Liputan12com – Pemerintah Kota Payakumbuh gencar mempercepat langkah penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 sekaligus persiapan menyongsong Evaluasi SAKIP Tahun 2026 yang akan mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, pada hari Rabu lalu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta Tim SAKIP Kota Payakumbuh. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk memperkuat budaya kerja birokrasi yang terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, kegiatan evaluasi dan persiapan ini juga menjadi bagian penting dari upaya menghadapi kebijakan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan menerapkan sistem evaluasi SAKIP berbasis AI. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, objektivitas, serta akurasi dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.


Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian yang diraih SAKIP Kota Payakumbuh, yang kembali berhasil mempertahankan predikat Baik-Baik (BB) dengan peningkatan nilai dari 76,01 menjadi 76,31 berdasarkan hasil evaluasi resmi dari KemenPANRB.

"Capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan. Namun demikian, berbagai rekomendasi hasil evaluasi tetap harus segera ditindaklanjuti agar manfaat pembangunan dapat semakin dirasakan secara merata oleh masyarakat," ujar Rida dalam kesempatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan nilai terjadi secara signifikan pada seluruh komponen penilaian SAKIP, mulai dari aspek perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal yang dilakukan di setiap unit kerja. Meski demikian, proses evaluasi masih menemukan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait dengan penjenjangan atau cascading kinerja yang belum sepenuhnya selaras antara sasaran strategis daerah dengan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat perangkat daerah masing-masing.

Menurut Rida, penyelarasan tersebut menjadi kunci utama agar setiap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar mampu berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian target pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat guna.

Dalam menghadapi era evaluasi berbasis AI, Kota Payakumbuh dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Tata Kelola dan Reformasi Administrasi Universitas Indonesia (UI-CSGAR), Payakumbuh menempati peringkat kedua terbaik di Provinsi Sumatera Barat dalam aspek kesiapan dokumen dan dukungan teknis untuk penerapan sistem baru tersebut. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Payakumbuh untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI di tingkat nasional.

Pemanfaatan teknologi AI sebagai Decision Support System diproyeksikan mampu mempercepat secara signifikan proses telaah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pemerintah. Dari sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua pekan, dengan dukungan AI proses tersebut diperkirakan hanya memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari saja. Percepatan proses ini diharapkan dapat menghasilkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan sepenuhnya berbasis data yang akurat.

Untuk mendukung kesiapan penuh terhadap penerapan sistem baru tersebut, seluruh perangkat daerah diminta untuk menuntaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP Tahun 2025 paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Selain itu, juga dilakukan standardisasi dokumen kinerja dalam format PDF Text serta percepatan penyempurnaan aplikasi E-SAKIP Kota Payakumbuh agar seluruh proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi secara menyeluruh.

Rida menegaskan bahwa tujuan utama dari penguatan SAKIP bukan semata-mata mengejar peningkatan nilai pada hasil evaluasi, melainkan lebih pada memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dan penggunaan anggaran publik mampu memberikan manfaat yang terukur dan nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penguatan akuntabilitas kinerja telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap berbagai capaian pembangunan daerah. Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Payakumbuh mengalami peningkatan dari 80,76 menjadi 81,62 dan masuk dalam kategori sangat tinggi, sekaligus menempatkan Payakumbuh pada posisi tiga besar tertinggi di Provinsi Sumatera Barat. Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan juga berhasil ditekan secara signifikan, menjadi bukti bahwa upaya penguatan akuntabilitas kinerja telah memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.


Aldo

×
Berita Terbaru Update