NGAWI, Liputan12com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Paron melaksanakan kegiatan panen jagung bersama masyarakat di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur Kombes Pol SiH Harno, yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Melalui keterlibatan langsung dalam aktivitas pertanian, Polri menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan para petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian di daerah.
Panen jagung yang dilakukan bersama kelompok tani setempat menjadi bukti nyata kontribusi Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain fokus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polri juga berperan aktif mendukung program-program strategis nasional yang berdampak langsung bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kehadiran personel Polsek Paron di tengah aktivitas pertanian diharapkan mampu memberikan semangat dan motivasi kepada para petani agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Ngawi siap mendukung penuh program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dan pusat.
"Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan panen jagung ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berkontribusi aktif mendukung sektor pertanian demi terwujudnya kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Kami akan terus bersinergi dengan para petani dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Ngawi," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama pada Selasa (9/6/2026).
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui kanal resmi berikut:
π Call Center Polri: 110
π± WhatsApp Lapor Pak Kapolres: 082230110110
☎️ Layanan SPKT Polres Ngawi: 0351-749510
π² SPKT Polres Ngawi: 085236087800

