- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Patuh 2026, AKP Sulaiman Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Minggu, 07 Juni 2026 | 6/07/2026 02:14:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T07:14:57Z

SAMPANG, Liputan12com – Satlantas Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh 2026. Kasat Lantas AKP Sulaiman mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Sulaiman menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, pelanggaran kecil seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas setiap pelanggar sekaligus memberikan edukasi langsung di jalan. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang.

"Mari tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Helm dipakai, SIM STNK lengkap, jangan ngebut. Karena keselamatan itu untuk kita dan keluarga," imbau AKP Sulaiman.

Operasi Patuh 2026 akan berjalan selama 14 hari ke depan dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

7 PELANGGARAN YANG PALING BANYAK DITINDAK SAAT OPERASI PATUH 2026

1. Tidak menggunakan helm standar SNI

2. Tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

3. Melawan arus lalu lintas

4. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

5. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

6. Berboncengan melebihi jumlah yang diizinkan

7. Melanggar rambu atau marka lalu lintas


CAPTION MEDSOS

"Operasi Patuh 2026 mulai! AKP Sulaiman: Tertib lalu lintas = selamat sampai tujuan. Helm on, SIM-STNK lengkap, no ngebut

7 pelanggaran utama jadi fokus penindakan, mari kita jaga keselamatan bersama!"


TEKS POSTER IMBAUAN

"OPERASI PATUH 2026 - Tertib di Jalan, Selamat di Tujuan. Langgar Aturan = Tilang! 7 Pelanggaran Utama Jadi Fokus Penindakan!"

×
Berita Terbaru Update