KUDUS, Liputan12com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, digrebek petugas Polsek Bae pada Minggu (31/05/2026). Puluhan orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian.
Akibatnya, sebanyak 14 unit sepeda motor ditinggalkan di lokasi oleh pemilik yang diduga sebagai pelaku judi yang panik dan memilih kabur untuk menghindari petugas.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak Polsek Bae menerima informasi dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait praktik judi sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.
Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi dari warga.
"Begitu menerima informasi, petugas segera menuju lokasi untuk pengecekan. Saat tiba di lokasi, sejumlah orang terlihat berkumpul dengan membawa ayam jenis Bangkok, mereka langsung melarikan diri melihat kedatangan petugas sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Lokasi yang berada di sekitar kawasan Perumahan Panjang diduga telah lama digunakan sebagai arena judi sabung ayam ilegal. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti maupun transaksi perjudian di lokasi.
Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam yang berada di lokasi.
Sementara itu, 14 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya langsung dibawa ke Mapolsek Bae untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bae menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus merespon setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Bae.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat, setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi sabung ayam.
"Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, termasuk penelusuran pemilik kendaraan yang ditinggalkan di lokasi diduga judi sabung ayam.
GN/HMS
