- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

HEBOH IJAZAH UNIBA MADURA: KETIKA INTEGRITAS AKADEMIK DIPERTARUHKAN

Sabtu, 13 Juni 2026 | 6/13/2026 05:47:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T10:47:05Z

Sampang, Liputan12.comLiputan12.com -- Gelar profesor selamanya melekat pada makna kecerdasan, kebijaksanaan, dan integritas. Ia adalah puncak pencapaian akademik yang membuat masyarakat berharap pemegangnya menjadi teladan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Namun harapan itu teruji ketika seorang profesor yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Madura (UNIBA) justru terseret dalam polemik serius terkait keabsahan penerbitan ijazah.

Menurut informasi yang beredar, begitu isu ini mencuat, sikap yang diambil justru memicu lebih banyak pertanyaan dari publik. Alih-alih membentuk tim pencari fakta, memeriksa duduk perkara, atau meminta maaf jika memang ada kesalahan, yang dicari justru disebut sebagai “jalan keluar”. Jika maksudnya adalah menutupi kenyataan, maka persoalannya menjadi jauh lebih berat: yang dipertaruhkan bukan lagi urusan administrasi semata, melainkan kejujuran sebagai dasar utama dunia akademik.

Beredar dugaan bahwa ada upaya meminta salah satu pihak untuk mengembalikan ijazah yang sudah diterima, kemudian membangun narasi baru seolah-olah pengambilan ijazah itu tidak pernah terjadi sebelum kewajiban biaya lunas. Bahkan disebutkan ada dugaan pembuatan kwitansi pelunasan yang muncul belakangan untuk memperkuat bantahan terkait kasus ini. Jika benar, maka ini bukan lagi proses akademik yang sesuai aturan, melainkan upaya rekayasa fakta yang merusak kredibilitas institusi pendidikan.

Publik pun mulai mempertanyakan logika ganda yang terlihat dalam kasus ini: Di kampus, mahasiswa yang memalsukan data, menyontek, atau memanipulasi penelitian bisa dijatuhi sanksi berat hingga dicabut gelarnya. Namun pertanyaan muncul: apakah aturan hanya berlaku bagi mahasiswa? Apakah jabatan rektor memiliki kekuasaan untuk menyingkirkan standar moral yang diajarkan kepada orang lain?

Ini menjadi sindiran tajam bagi dunia pendidikan tinggi di Madura. Setiap tahun, kampus menggelar wisuda dengan pidato luhur tentang integritas, karakter, dan kejujuran sebagai dasar bagi lulusannya untuk menghadapi dunia. Namun semua itu hanya akan terdengar seperti lelucon jika pemimpin institusi sendiri diduga tidak mampu memberi contoh yang sama.

Masyarakat tidak mempersoalkan gelar profesor yang disandang oleh pihak terkait. Yang menjadi perhatian dan dipertanyakan adalah: apakah sikap dan tindakannya sudah setara dengan martabat gelar tersebut? Sebab profesor bukan sekadar titel akademik, melainkan tanggung jawab moral bagi masyarakat. Begitu pula jabatan rektor bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol kepercayaan yang diberikan oleh seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.

Jika dugaan pengembalian ijazah demi menyusun alasan baru itu benar-benar terjadi, maka itu bukan hanya penghinaan terhadap akal sehat publik, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan pada dunia pendidikan tinggi di Madura. Masyarakat menuntut penjelasan terbuka dari pihak terkait, pemeriksaan yang objektif oleh lembaga yang berwenang, serta tindakan tegas jika terbukti ada penyimpangan dari standar integritas akademik yang telah ditetapkan.


@gusmandie

×
Berita Terbaru Update