INDRALAYA,Liputan12.com, 22 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026. Sidang tingkat kesatu ini diselenggarakan khusus untuk mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.
Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Penyampaian pandangan umum menjadi tahap penting dalam mekanisme pembahasan, guna menampung masukan, catatan, dan evaluasi dari setiap fraksi. Hasilnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan, sekaligus bentuk pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ard)