Jepara, Liputan12.com – Seorang anggota Lembaga Ketahanan Masyarakat (Linmas) bernama Iwan (38) menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan hiburan organ tunggal lesehan dalam acara pernikahan di Desa Gemulung RT 01 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (09/06/2026).
Peristiwa dimulai ketika korban sedang melaksanakan tugas menjaga keramaian. Situasi yang semula kondusif mendadak berubah menjadi aksi kekerasan setelah Iwan diduga dikeroyok oleh sekelompok penonton.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, hingga tubuhnya berlumuran darah. Menurut informasi yang dihimpun, para pelaku menggunakan benda keras seperti gelas dan toples kaca untuk memukul korban. Bahkan, kekerasan pukulan yang dilayangkan membuat tangan salah satu pelaku juga terluka dan mengeluarkan darah.
"Korban dipukul secara membabi buta menggunakan gelas dan toples kaca. Akibatnya, luka yang diderita cukup parah sampai tubuh korban berlumuran darah," ungkap A.H, salah satu saksi mata kejadian.
Perlakuan tidak berhenti sampai di situ. Setelah sempat dievakuasi dan dibawa pulang oleh warga untuk menyelamatkan diri, korban disebut masih dikejar oleh para pelaku penganiayaan.
Iwan kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini Jepara. Hingga berita ini dibuat, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Pihak keluarga dan rekan-rekan korban menyatakan bahwa identitas para pelaku pengeroyokan telah diidentifikasi. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Paguyuban Linmas Jepara, Joko Rintono, saat diwawancarai awak media, mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap anggota Linmas yang sedang bertugas. Paguyuban Linmas Jepara akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat," tegas Joko Rintono.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Linmas dalam setiap kegiatan masyarakat bertujuan membantu menjaga ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, tindakan kekerasan terhadap petugas keamanan tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa aman di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian seluruh anggota Linmas di Jepara yang berjumlah sekitar tujuh ribu orang. Paguyuban Linmas Jepara berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini serta melakukan penyelidikan mendalam agar dapat memberikan kepastian hukum bagi korban.
"Seorang petugas yang sedang menjalankan tugas menjaga keamanan justru menjadi korban kekerasan. Maka, hukum harus ditegakkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkas Joko Rintono.
GN. Jpr
