Jepara, Liputan12.com – Bawa mobil dengan gaya mengemudi ugal-ugalan dan diduga dalam pengaruh alkohol, seorang pengemudi mobil Kijang Innova berujung menyebabkan kecelakaan dan memicu aksi kejar-kejaran di jalan raya Jepara pada hari Sabtu (13/06/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, tepat di depan RM H. Ismun, Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Kota Jepara.
Kendaraan Kijang Innova bernomor polisi H-1582-SW yang dikemudikan oleh Sutarjo (58), warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, diketahui sedang melaju dari arah utara menuju selatan atau ke arah Kecamatan Tahunan. Saat memasuki lokasi kejadian, pengemudi mencoba mendahului mobil Mitsubishi Expander yang dikemudikan Nana Budiana (37), warga Bapangan, Jepara. Namun manuver yang dilakukan tidak berhasil dengan mulus, sehingga menyebabkan mobil Innova menyerempet bagian spion kanan mobil Expander.
Alih-alih berhenti untuk menyelesaikan masalah atau memberikan pertolongan, pengemudi Innova justru menekan pedal gas dan melaju cepat meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, di kawasan pertigaan Potroyudan, mobil tersebut kembali menyerempet kendaraan lain, kali ini sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Muhammad Nazril Ircham (20). Akibat benturan tersebut, pengendara motor terjatuh di sisi jalan.
Melihat kondisi tersebut, pengemudi mobil Expander bersama pengendara motor Mio yang terkena dampak berinisiatif untuk mengejar mobil Innova yang terus melaju kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan berlangsung hingga sampai di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.
Di lokasi tersebut, mobil Innova mendadak berbelok tajam ke kanan menuju arah selatan. Pelarian mobil tersebut akhirnya berakhir di wilayah Desa Tahunan, tepatnya di tikungan depan pos ronda Bendosari. Di lokasi akhir ini, mobil Innova kembali menyerempet kendaraan lain, yaitu sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Amiruddin (30), warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, yang sedang melaju dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, pengendara motor terjatuh dan mobil Innova menjadi oleng hingga terperosok masuk ke dalam selokan yang berada di sisi kanan jalan.
Beruntungnya, dalam serangkaian peristiwa ini tidak ada korban jiwa yang terjadi. Namun, dua pengendara motor mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki, yang kemudian hanya menjalani perawatan di tempat kejadian. Sedangkan kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai angka Rp5 juta, mencakup kerusakan pada ketiga kendaraan yang terkena serempetan serta kerusakan pada mobil Innova yang terperosok ke selokan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, saat dikonfirmasi awak media pada hari Minggu (14/06/2026) membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan kronologi lengkap insiden yang melibatkan beberapa kendaraan. "Memang benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan beberapa kendaraan lainnya. Dugaan sementara pengemudi mobil Innova dalam pengaruh alkohol, dan saat ini kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.
Peristiwa kecelakaan dan pengendalian mobil yang diduga mabuk ini kini masih dalam penanganan oleh unit Laka Lantas Polres Jepara untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terkait kondisi pengemudi pada saat kejadian dan penentuan tanggung jawab yang akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GN. Jpr
