- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Isu: Program MBG Dikendalikan Kepentingan Politik & Ber Potensi Korupsi, Begini Tanggapan

Kamis, 18 Juni 2026 | 6/18/2026 04:42:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T09:42:48Z

Nasional/Daerah, Liputan12.com – Beredar pendapat di kalangan masyarakat yang menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun menjadi program unggulan pemerintah, namun dalam pelaksanaannya diduga dikendalikan oleh pihak partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memiliki kepentingan politik. Pendapat ini menilai kondisi tersebut membuka celah luas untuk terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi atau yang sering disebut "tikus berdasi".

Pernyataan ini mengemuka seiring dengan adanya keluhan dan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran, penunjukan pengelola dapur, serta kualitas dan distribusi makanan yang diterima di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

BERBAGAI PANDANGAN

- Pandangan yang Meragukan

Sebagian pihak menilai bahwa jika pengelolaan program melibatkan kelompok atau organisasi yang memiliki kepentingan politik, maka prioritas utama bisa bergeser dari kesejahteraan anak menjadi ajang pencitraan dan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan tertentu. Hal ini dinilai berisiko menimbulkan penyelewengan dana, pemotongan pasokan makanan, hingga penurunan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi sasaran program.

- Pandangan Pemerintah & Pendukung

Sebaliknya, pihak BGN dan pemerintah menegaskan bahwa program MBG didasarkan pada kebutuhan gizi anak bangsa yang menjadi prioritas utama. Mereka menyatakan bahwa pelibatan berbagai unsur masyarakat dan organisasi bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan serta memastikan program dapat mencapai semua daerah yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan politik. Ditegaskan pula bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara bertingkat melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

SERUAN PENGAWASAN

Menyikapi munculnya pendapat tersebut, berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan menyarankan agar beberapa langkah segera dilakukan:

✅ Pemerintah membuka akses informasi yang jelas dan terperinci terkait proses penunjukan mitra pengelola program, alur distribusi makanan, serta aliran dana yang digunakan untuk pelaksanaan MBG di setiap daerah

✅ Aparat pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan pemantauan secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan program di lapangan

✅ Masyarakat didorong untuk aktif berperan dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan, baik terkait kualitas makanan maupun pengelolaan anggaran, melalui saluran yang telah disediakan oleh pihak berwenang

Hingga berita ini disusun, pernyataan yang berkembang di tengah masyarakat masih berupa pendapat dan belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan adanya keterlibatan kepentingan politik atau kasus korupsi secara terstruktur dalam pelaksanaan Program MBG. Pihak berwenang diminta segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan program agar program yang bertujuan mulia ini tetap berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia.


@gusmandie

×
Berita Terbaru Update