![]() |
| Korban diundang dengan iming-iming pekerjaan ART, orang tua sempat ragu laporkan akibat keterbatasan ekonomi dan ketakutan |
Jepara, liputan12.com - 6 Mei 2026 – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SK (18 tahun) telah mengguncang wilayah Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang-ulang oleh sejumlah pria, dengan dugaan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula pada Rabu (29/4/2026), ketika korban diajak oleh seorang perempuan berinisial R, warga Desa Pelang Mayong, dengan tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Tawaran tersebut diterima korban dan orang tuanya guna membantu perekonomian keluarga.
Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, korban justru dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Mayong. Di lokasi tersebut, menurut keterangan korban, telah menunggu sejumlah pria yang kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya secara bergantian.
Kekerasan seksual tidak berhenti di situ. Pada hari berikutnya, korban kembali mengalami tindakan serupa di lokasi berbeda, yaitu sebuah gudang di sekitar tempat tinggal salah satu terduga pelaku. Tindak kekerasan tersebut terjadi selama beberapa hari dengan pelaku yang berbeda-beda.
Korban sempat berusaha membela diri, namun tidak berdaya karena mendapatkan tindakan fisik dari para pelaku. Pola tindakan para terduga pelaku yang selalu berpindah lokasi dan berganti-ganti pelaku membuat pihak berwenang menduga adanya jaringan yang terorganisir, bukan hanya tindakan individual.
Orang tua korban mengaku sempat ragu untuk melaporkan kejadian tersebut. "Kami hanya orang kecil, untuk makan saja sulit makanya kami tidak berani melapor," ujar ibu korban dengan nada sedih, menjelaskan bahwa keterbatasan ekonomi dan rasa takut menjadi alasan utama penundaan pelaporan.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Jepara pada Selasa (5/5/2026) setelah mendapatkan pendampingan dari seorang warga berinisial HN yang peduli dengan kondisi keluarga korban. Laporan telah diterima dan korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD RA Kartini untuk melengkapi bukti dalam proses penyelidikan.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, termasuk mengidentifikasi seluruh terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi dengan modus serupa.
Pendamping korban mengungkapkan harapan agar seluruh pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai. "Ini sangat tidak manusiawi, terlebih korbannya baru berumur 18 tahun. Kami berharap pelaku bisa dihukum seberat beratnya," ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting terkait pengawasan terhadap jasa perekrutan tenaga kerja nonformal yang rawan terjadi penyelewengan. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga membongkar seluruh jaringan yang mungkin telah melakukan modus serupa sebelumnya.
Hingga saat berita ini dibuat, penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap jumlah pasti terduga pelaku dan mengurai seluruh mata rantai yang terlibat.
Penulis : Gun JPR
