SAMPANG, Liputan12com – Ratusan santri dan simpatisan alumni pondok pesantren melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (21/05/2026) pagi. Aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang kasus penganiayaan terhadap seorang guru tugas bernama Abdur Rozak.
Korban Abdur Rozak merupakan guru tugas asal Ponpes Al-Haramain Duwe’ Pote yang sedang mengabdi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Koordinator aksi Hasan Basri menjelaskan bahwa kedatangan massa dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian tuntutan hukum dalam perkara tersebut.
“Kami meminta tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan divonis di atas tuntutan jaksa, yakni di atas 5 tahun penjara,” ujar Hasan Basri.
Dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, massa mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap tenaga pendidik di lingkungan pesantren. “Tindakan kekerasan terhadap guru tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral, etika, dan ajaran Islam,” ungkap Hasan dalam orasinya di depan massa.
Massa mendesak agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal dengan menggunakan instrumen hukum ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan jaksa). Mereka mencontohkan kasus pembacokan di SPBU Camplong sebelumnya, di mana majelis hakim berhasil memutus perkara dengan vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Oleh karena itu, kami menilai tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak menerapkan hal yang sama pada kasus penganiayaan terhadap guru tugas ini. Langkah ini demi memberikan efek jera, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi para guru tugas yang sedang mengabdi di berbagai daerah,” tegasnya.
Selain itu, massa juga mengeluarkan ultimatum tegas. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada progres yang jelas terkait penanganan kasus ini, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar. “Kami akan kembali datang sampai keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban,” tandas Hasan.
Aksi yang melibatkan ratusan orang ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat, sehingga situasi tetap berjalan kondusif tanpa adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Guntur Pambudi Wijaya turun langsung menemui para demonstran untuk mendengar aspirasi mereka. Di hadapan massa, ia berjanji akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini langsung kepada majelis hakim yang menangani perkara. Semua pendapat dan harapan dari masyarakat akan kami sampaikan dengan jelas agar proses peradilan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan putusan yang adil,” singkat Guntur.
Penulis : Redaksi
