- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

PUBLIK KECAM KERAS OKNUM KYAI YANG DIDUGA CABULI 50 SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN NDOLO KUSUMO

Rabu, 06 Mei 2026 | 5/06/2026 12:32:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T05:32:58Z
Tindakan dilakukan sejak 2024 dengan doktrin sesat, tersangka sudah ditetapkan namun kini diduga melarikan diri

Pati, liputan12.com - 6 Mei 2026 – Tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum kyai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati, menuai kecaman keras dari masyarakat. Diduga, sang kyai bernama Ashari telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sebanyak 50 santriwati dengan menggunakan doktrin sesat dan ancaman.

Menurut informasi yang beredar, oknum kyai tersebut memperdaya santriwati dengan mengatakan bahwa jika ingin memiliki anak yang menjadi orang alim, mereka harus bersedia melakukan perbuatan asusila dengannya. Bagi yang menolak, mereka diancam akan disebarkan fotonya ke seluruh santri di pesantren.

Kasus ini menjadi heboh setelah muncul video kecaman dan aksi demonstrasi masyarakat di depan lokasi pesantren melalui berbagai platform media sosial, termasuk Facebook. Masyarakat mengungkapkan kemarahan karena tindakan oknum kyai yang diduga menggilir santriwati untuk menemani tidur dan melakukan perbuatan asusila pada tengah malam.

Perilaku yang dinilai merusak masa depan para santriwati tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Pada saat itu juga sudah ada laporan yang diterima oleh Polrestabes Pati, namun tidak ada tindak lanjut yang dilakukan. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum para korban, Ali Yusron S.H., berbicara lantang di media sosial karena merasa proses hukum yang sedang ditangani tidak berjalan dengan lancar.

Dalam jumpa pers pada Senin (4/5/2026), Kasat Reskrim Polrestabes Pati, Kompol Dika Hadiyana Widya Wiratama, menyampaikan bahwa Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum ditahan karena dinilai kooperatif, dengan mengedepankan hak asasi tersangka serta sikap berhati-hati dari pihak kepolisian dalam menangani kasus.

Informasi terbaru yang beredar menyebutkan bahwa semenjak kasus ini menjadi perhatian publik, tersangka Ashari tidak lagi terlihat di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Ada dugaan bahwa ia telah melarikan diri keluar dari Kabupaten Pati.

Penanganan kasus pencabulan terhadap 50 santriwati ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak melalui platform media sosial. Masyarakat Kabupaten Pati kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum agar para korban dapat mendapatkan keadilan atas tindakan yang dinilai sangat bejat tersebut.


Penulis : Gun JPR

×
Berita Terbaru Update