- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

POLSEK BILAH HULU DAN POLRES LABUHANBATU GREBEK SARANG NARKOBA DI PERKEBUNAN, PELAKU BERHASIL MELARIKAN DIRI

Jumat, 08 Mei 2026 | 5/08/2026 11:07:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T04:09:34Z

 

Beberapa barang bukti diamankan, polisi sedang mengejar pelaku yang identitasnya sudah diketahui

Labuhanbatu, Liputan12.Com – Personel Polsek Bilah Hulu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang cepat atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Operasi yang dilakukan secara terencana dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul Dalimunthe, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Bilah Hulu dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, serta diikuti oleh awak media sebagai saksi langsung. Lokasi sasaran operasi berada di area lahan perkebunan yang selama ini menjadi perhatian karena diduga kerap dijadikan tempat persembunyian dan transaksi narkotika oleh pelaku.

“Saat tim gabungan tiba di lokasi sasaran, terlihat ada beberapa orang yang mencurigakan dan segera melarikan diri sebelum petugas dapat melakukan penangkapan. Meskipun pelaku berhasil kabur, kami tetap melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi tersebut,” jelas salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.


Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat relevan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain: alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip kosong yang biasanya digunakan untuk menyimpan narkotika, mancis, serta pipet yang dimodifikasi berbentuk sekop yang kerap digunakan sebagai alat konsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Edrajaya, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Komitmen yang kuat ini menjadi dasar bagi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan.

“Kami akan terus merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kami demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat terlarang. Tidak ada ruang bagi mereka yang ingin merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya dengan penuh tekad.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah segera dibawa dan diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Pihak kepolisian menyatakan bahwa identitas pelaku yang melarikan diri telah dikantongi dan sedang dalam proses pelacakan intensif. Tim penyidik juga sedang melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.

Langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat sekitar. Beberapa perwakilan warga menyampaikan harapan agar operasi serupa dapat dilakukan secara rutin agar wilayah mereka benar-benar bersih dari peredaran narkotika.

“Kami sangat mendukung langkah ini dari pihak kepolisian. Semoga dengan operasi yang terus dilakukan, tidak ada lagi orang yang berani menjajakan atau menggunakan narkoba di lingkungan kami. Kami juga siap selalu membantu dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang kami lihat,” ujar salah satu warga Desa Kampung Dalam.


Penulis : Rnl

×
Berita Terbaru Update