![]() |
| Rapat tindak lanjut dijadwalkan 6 Mei, pihak berwenang komitmen tanggapi aspirasi buruh secara konstruktif |
Ogan Ilir, liputan12.com – Dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2026, aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar dialog konstruktif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan pekerja ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, pada Jumat (1/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bekerja sama dengan DPRD Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir, membuka ruang terbuka untuk mendengar langsung pendapat serta kebutuhan dari para pekerja yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, jajaran Polres Ogan Ilir, serta perwakilan serikat buruh KASBI dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Ogan Ilir.
Massa Berkumpul di Sakatiga, Dikawal Aman Menuju Kantor Pemkab
Sebelum memasuki tahap dialog, sekitar 70 orang massa buruh terlebih dahulu berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan di Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Setelah itu, mereka melakukan aksi berjalan kaki menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sepanjang rute perjalanan.
Dalam arahannya sebelum dialog dimulai, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengimbau agar seluruh peserta menjaga ketertiban dan kondusivitas selama kegiatan berlangsung. "Kami mengharapkan agar seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau bersifat anarkis," ujarnya.
Beragam Tuntutan Disampaikan: Dari Pembentukan Dewan Pengupahan hingga Penegakan Hukum
Setibanya di lokasi pertemuan, perwakilan massa buruh menyampaikan sejumlah poin aspirasi secara terbuka dan lugas yang menjadi perhatian utama para pekerja di daerah ini. Di antara tuntutan utama yang disampaikan adalah:
- Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Ogan Ilir sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi masalah upah serta hubungan kerja.
- Optimalisasi peran Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
- Kepastian status kerja bagi karyawan, terutama bagi mereka yang bekerja dengan kontrak atau outsorcing.
- Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat di semua tempat kerja.
- Penghentian praktik union busting atau upaya pembubaran serta penghalangan pembentukan serikat pekerja.
- Serta penegakan aturan ketenagakerjaan yang tegas dan konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Komitmen Pihak Berwenang untuk Tindak Lanjut
Dalam forum dialog tersebut, Kapolres Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum bagi setiap pelanggaran yang terjadi di sektor ketenagakerjaan. "Apabila ditemukan unsur pidana dalam pelanggaran ketenagakerjaan ini, baik itu terkait hak pekerja, kekerasan terhadap buruh, atau tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, masyarakat dan pihak buruh diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Sebagai bentuk tanggapan konkret terhadap aspirasi yang disampaikan, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk mengadakan rapat khusus tindak lanjut pada hari Rabu (6/5/2026). Rapat ini akan melibatkan perwakilan DPRD, Pemkab Ogan Ilir, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan buruh, serta pihak perusahaan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Iqbal dan Amir Hamzah menegaskan bahwa lembaga mereka akan turut mengawasi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, Amrullah menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah konkrit dengan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja. "Kami juga akan memastikan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap terjamin dan tidak ada satupun pekerja yang dirugikan secara sepihak," jelasnya.
Dialog Berakhir Kondusif, Notulen Hasil Dialog Diserahkan
Kegiatan dialog terbuka yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berakhir dengan aman dan kondusif. Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap aspirasi yang telah disampaikan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir menyerahkan notulen resmi hasil dialog kepada perwakilan KASBI.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas yang baik antara Polres Ogan Ilir, Pemerintah Daerah, DPRD, serta serikat buruh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, sekaligus sebagai sarana yang efektif untuk penyaluran aspirasi secara damai dan konstruktif demi kemajuan bersama di Kabupaten Ogan Ilir.
Penulis : Redaksi
