![]() |
| Keluhan Terjadi Setiap Akhir Pekan, Laporan Sudah Diajukan ke Satpol PP |
PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Aktivitas sebuah kafe yang menyajikan musik live di Jalan Sudirman Kelurahan Koto Tuo, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, menjadi sorotan warga sekitar karena suara musik yang terlalu keras dan mengganggu ketenangan lingkungan. (18 Mei 2026)
Menurut keluhan warga, kebisingan terjadi hampir setiap akhir pekan, terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu malam. Suara musik yang menggelegar bahkan terdengar jelas hingga beberapa blok jauhnya, membuat aktivitas masyarakat sekitar terganggu.
"Saat malam hari suara musiknya begitu keras sampai anak-anak sulit tidur dan orang tua juga tidak bisa istirahat dengan nyaman," ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan langsung kepada pengelola kafe, namun belum ada perbaikan yang signifikan. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh terkait dengan gangguan kebisingan yang melanggar peraturan tentang batas ambang suara di kawasan pemukiman.
Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman Kota Payakumbuh, H. Dahlan, mengkonfirmasi telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus ini. "Kami akan melakukan pemeriksaan lapangan dan menghubungi pengelola kafe terkait untuk memberikan teguran serta memastikan pemenuhan peraturan tentang kontrol kebisingan di daerah pemukiman," ujarnya pada hari Minggu (19/05/2026).
Peraturan yang berlaku di Kota Payakumbuh menetapkan bahwa pada malam hari di kawasan pemukiman, ambang batas suara maksimal adalah 55 desibel. Apabila terbukti melanggar, pengelola tempat hiburan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan agar ketenangan lingkungan pemukiman dapat kembali terjaga dan aktivitas usaha tidak mengganggu hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang tenang.
Penulis : Cg
