- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD KOTA TEGAL GELAR RAPAT PARIPURNA, BAHAS TIGA AGENDA STRATEGIS PENUNJANG PEMBANGUNAN

Kamis, 07 Mei 2026 | 5/07/2026 10:27:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T03:27:21Z
Raperda LP2B, Penanggulangan Kebakaran, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah jadi fokus pembahasan

KOTA TEGAL, liputan12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna yang menghadirkan tiga agenda penting menjadi sorotan publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan daerah ini membahas sejumlah kebijakan strategis yang diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan Kota Tegal.

Agenda utama yang menjadi perbincangan dalam rapat ini meliputi tiga poin krusial, yaitu Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal akhir tahun anggaran 2025, Jawaban Wali Kota Tegal atas pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas secara mendalam setiap Raperda yang diajukan.

Rapat yang berjalan khidmat dan produktif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, unsur Forkopimda Kota Tegal, serta perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Tegal yang turut menyaksikan proses pembahasan kebijakan penting ini.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Wali Kota Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Tegal tidak hanya dapat diukur dari capaian angka dan indikator statistik semata, tetapi lebih pada sejauh mana manfaat dari setiap program pembangunan benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


"Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif, akses terhadap fasilitas dan layanan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan yang nyata dan terasa di setiap tingkat masyarakat," ujar Dedy Yon dengan penuh tekad.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal yang telah memberikan pandangan umum yang konstruktif terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi, seluruh fraksi sepakat untuk menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih mendalam oleh alat kelengkapan DPRD yang akan dibentuk khusus untuk setiap Raperda.

Menanggapi masukan khusus dari Fraksi Partai Golkar terkait pentingnya perlindungan lahan pertanian, Wali Kota menekankan bahwa regulasi yang terkandung dalam Raperda LP2B memiliki peran sangat krusial sebagai upaya nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kota Tegal yang memiliki potensi pertanian yang signifikan.

"Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini bertujuan secara khusus untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang produktif ke penggunaan non-pertanian. Lahan pertanian yang produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga kelestariannya demi menjamin keberlanjutan pasokan pangan bagi masyarakat kita saat ini dan untuk generasi mendatang," jelasnya dengan tegas.

Di bagian lain pembahasan, juga dijelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bertujuan untuk meningkatkan sistem penanggulangan bencana dan keselamatan masyarakat, sementara Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diperbaharui untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah yang menjadi milik seluruh masyarakat Kota Tegal.

Di akhir rapat yang berjalan lancar tersebut, Wali Kota Dedy Yon menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas komitmen dan kerja sama yang telah diberikan oleh seluruh anggota dan fraksi DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal dan menjawab harapan masyarakat akan perubahan yang lebih baik," pungkasnya dengan penuh harapan.

Setelah rapat berakhir, telah disepakati bahwa masing-masing Pansus yang akan dibentuk akan segera melakukan tahapan pembahasan terhadap Raperda yang menjadi tanggung jawabnya, dengan target penyelesaian dalam waktu yang telah ditentukan agar kebijakan penting ini dapat segera direalisasikan untuk kemajuan Kota Tegal.


Penulis : Ag

×
Berita Terbaru Update