- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek IJD 2025 Ruas Ponipingan–Inalatan Mulai Rusak, Warga Keluhkan Aspal Retak

Selasa, 19 Mei 2026 | 5/19/2026 07:44:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T12:44:05Z
Hanya 4 Bulan Rampung, Pihak Balai Jalan Nasional Sulawesi Tengah Janji Cek dan Perbaiki

BUOL, Liputan12com – Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 pada ruas Bunobogu–Inalatan, meliputi wilayah Desa Ponipingan dan Desa Konamukan, Kabupaten Buol, menuai keluhan masyarakat setelah jalan yang baru rampung sekitar empat bulan lalu mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik. Warga mengklaim kualitas pekerjaan patut dipertanyakan karena kondisi aspal sudah mulai retak meski belum lama selesai dikerjakan.

“Pekerjaan ini pak, belum lama dikerjakan sudah rusak. Baru menjelang empat bulan ini sudah banyak yang retak, terutama di wilayah Desa Ponipingan dan Konamukan,” ungkap salah seorang warga Desa Ponipingan, Kecamatan Bunobogu, saat menghubungi media pada hari Selasa (19/05/2026).

Pihak Pemerintah Desa Ponipingan juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menduga kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat disebabkan oleh pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru karena mengejar batas waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025. “Pekerjaan ini belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, bahkan yang cukup parah berada di wilayah Ponipingan. Mungkin karena mereka terburu-buru menyelesaikan pekerjaan karena sudah mepet waktunya,” ujar pihak pemerintah desa.

Hasil pemeriksaan lapangan oleh media pada hari yang sama menemukan sejumlah titik keretakan aspal di ruas jalan Desa Konamukan hingga Desa Ponipingan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak maksimal dan terkesan asal-asalan demi mencapai target penyelesaian proyek pada tahun 2025.

Diketahui, proyek ini merupakan tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, PPK 1.1.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi proyek tersebut, PPK 1.1 Novia Endhianata menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan cuti ibadah haji melalui pesan singkat WhatsApp. “Maaf, saya cuti haji pak,” tulisnya.

Selanjutnya, media menghubungi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah Bambang S. Razak, S.T., M.T. yang kemudian memastikan akan segera menindaklanjuti kasus ini. “Terima kasih infonya, kami suruh cek dan perbaiki pak,” tulisnya dalam balasannya.

Masyarakat berharap pihak Kejaksaan Negeri Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, serta memastikan perbaikan dilakukan pada ruas jalan yang rusak agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Ponipingan dan Konamukan.


Penulis : Kelvin Yansa 

×
Berita Terbaru Update