Labuhanbatu — Liputan12.com Keresahan warga Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu memuncak. Peredaran narkoba di kampung mereka disebut semakin masif dan diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Boby. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas peredaran narkoba sudah berlangsung lama. Namun warga menilai belum ada penindakan tegas yang menyentuh aktor utama di balik jaringan tersebut. “Pihak kepolisian pernah melakukan GSN, tapi tidak membuahkan hasil. Yang tertangkap hanya kaki tangan dan pecandu saja. Sepertinya dia kebal hukum karena sampai sekarang belum tersentuh,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga mengaku takut bersuara lebih lantang karena khawatir ada pihak yang membekingi. “Kami tidak tahu lagi mengadu ke mana. Kami hanya pasrah, ibarat anak ayam hilang induknya,” katanya. Keresahan ini mendorong warga meminta bantuan awak media agar suara mereka sampai ke *Kapolres Labuhanbatu dan Dirnarkoba Polda Sumut*. Mereka berharap ada penyelidikan serius dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu maupun Polsek Bilah Hulu terkait dugaan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, status inisial Boby masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian. Masyarakat Siborangan mendesak agar aparat segera turun tangan memutus mata rantai peredaran narkoba di Desa Tanjung Siram. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh intervensi pihak mana pun. Penulis : Rnl |
Tag Terpopuler
› Hukum
Warga Siborangan Tanjung Siram Desak Polisi Bertindak, Bandar Narkoba Diduga Kebal Hukum dan Bebas Beraksi
Warga Siborangan Tanjung Siram Desak Polisi Bertindak, Bandar Narkoba Diduga Kebal Hukum dan Bebas Beraksi
Admin
Senin, 20 April 2026 | 4/20/2026 10:28:00 PM WIB |
0 Views
Last Updated
2026-04-20T15:53:06Z
