KUNINGAN, liputan12.com – Kasus tragis menghebohkan masyarakat Kabupaten Kuningan setelah jasad bayi perempuan ditemukan di aliran Sungai Cikondang pada Minggu (21/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kuningan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang perempuan berinisial S (32), yang merupakan ibu kandung korban.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi perempuan yang masih dalam kondisi utuh di pinggir Sungai Cikondang. Tim penyelidikan segera melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bahwa korban berusia sekitar beberapa hari saja.
"Dari hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan ini diduga telah mengalami persetubuhan sebelum lahir atau setelah melahirkan. Kami menerima laporan dari warga dan segera melakukan penyelidikan," ujar Kepala Unit PPA Polres Kuningan saat dihubungi awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi mata, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial S yang merupakan ibu kandung korban. Tersangka mengaku telah mengalami kesulitan dalam merawat diri selama hamil dan merasa tidak mampu memberikan kehidupan yang layak bagi anaknya.
" Saya merasa sangat tertekan dan tidak punya daya untuk merawatnya. Saya tidak sengaja melakukan hal ini, tapi kondisi saya memang tidak memungkinkan," ungkap tersangka saat diinterogasi.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban diduga telah mengalami tekanan fisik sebelum meninggal. Tersangka kini telah ditahan dan akan dijerat pasal tindak pidana terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi perempuan dan anak di sekitarnya, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau kelalaian dalam perawatan anak.
"Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kondisi yang mengkhawatirkan agar kita bisa memberikan bantuan yang tepat," tegas Kepala Polres Kuningan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan sosial dan fasilitas bagi perempuan dalam masa kehamilan dan merawat anak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penulis : Bung Arya
