![]() |
SAMPANG, Liputan12.com – Posbankum (Pos Bantuan Hukum) di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, berjalan lancar dan sudah banyak membantu masyarakat sejak tiga bulan yang lalu. Ketua Posbankum, Zainullah, mengatakan pelayanan berjalan sesuai aturan dan waktu tunggu tidak terlalu lama.
"Pelayanan di Posbankum Desa Tamberu Barat telah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. Masyarakat memberikan respon positif terhadap layanan yang diberikan," ujarnya di ruang rapat Kantor Desa Tamberu Barat, Rabu (08/04/2026).
Menurut Zainullah, layanan yang paling banyak diminta adalah pembuatan surat kuasa, konsultasi tentang masalah hak milik, dan bantuan menangani kasus kecil seperti sengketa antar warga. "Kita telah melayani berbagai kasus dengan permasalahan yang berbeda. Semua kasus ditangani dengan seksama dan sesuai aturan," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan banyak pihak menjadi kunci kelancaran pelayanan. "Kami bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sampang, Kejaksaan Negeri Sampang, BPHN Kabupaten Sampang, dan praktisi hukum agar semua warga bisa dapat akses hukum yang sama, tidak peduli status ekonomi atau latar belakang mereka," jelasnya.
Sekretaris Desa, Sufyan Asy’ari yang juga menjadi koordinator, mengatakan seluruh tenaga yang terlibat bekerja dengan profesional. "Kita pastikan setiap tahapan pelayanan dilakukan dengan cermat dan sesuai standar. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, konsultasi awal, hingga memilih jalan keluar hukum yang paling tepat untuk masyarakat," ucapnya.
Sufyan menambahkan bahwa pihak desa telah menyediakan fasilitas yang cukup, seperti ruang konsultasi yang nyaman, area tunggu yang bersih, dan akses internet untuk mencari referensi hukum. "Kita juga sering memberi tahu masyarakat tentang Posbankum melalui rapat desa, pengajian, dan papan informasi agar lebih banyak orang yang tahu dan memanfaatkan layanan ini," katanya.
Santi (26 tahun) dari Dusun Paniniran adalah salah satu masyarakat yang mendapatkan bantuan. "Akhirnya masalah kita bisa diselesaikan secara damai melalui mediasi yang diadakan oleh Posbankum," ujarnya dengan senang hati.
Pj. Kepala Desa Tamberu Barat, Rifandi, saat diwawancarai menyampaikan kepeduliannya terhadap masyarakat, terutama masalah rumah tangga. "Kami membina bagaimana cara untuk tidak sampai melakukan perceraian," ujarnya. Rifandi dikenal sebagai pemimpin yang ramah dan dekat dengan masyarakat.
Pelayanan bantuan hukum melalui Posbankum diharapkan bisa terus berjalan baik dan menjadi wadah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan. Rencananya, bulan depan akan ada penambahan jadwal pelayanan dan jenis layanan baru seperti konsultasi hukum keluarga dan perlindungan anak.
Penulis : Redaksi
