LABUHANBATU UTARA – Liputan12.com – Upaya penindakan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali memberikan hasil positif. Tim dari Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Dusun V Barabara. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kanit Reskrim Ipda Poriaman beserta Tim Operasional Khusus (Opsnal) untuk melakukan penyelidikan langsung di lokasi, demikian yang disampaikannya pada Jumat (17/04/2026).
"Saat tim penyidik berada di lapangan, kami melihat dua pemuda yang bertindak mencurigakan melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan umum Dusun V Barabara. Ketika kami mencoba untuk memberhentikan mereka, salah satu yang mengemudi berusaha melarikan diri dan berhasil kabur setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, seorang pelaku lainnya yang menjadi pembonceng berhasil kami amankan," ungkap AKP Jonly.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial FP (26 tahun), warga Dusun I Desa Siparepare Tengah, Kecamatan Marbau. Dalam proses penggeledahan terhadap pelaku dan barang bawaan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat bruto sebanyak 2,89 gram. Bungkus tersebut disimpan di dalam bungkus rokok merek Twizz dan ditemukan di sekitar bagian kaki pelaku.
Setelah penangkapan, pelaku FP beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Markas Polsek Marbau. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
"Tim kami saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Identitas pelaku tersebut sudah kami kuasai dan proses pengembangan kasus sedang berlangsung. Penemuan barang bukti ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Marbau," kata AKP Jonly.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan yang tegas dan konsisten terhadap setiap pelaku peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terlihat di lingkungan sekitar.
Penulis : Rnl
