LABUHANBATU UTARA, liputan12.com – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Dusun Sidomakmur, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong pada Senin (27/04/2026) dini hari. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB tersebut berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sabu dan uang tunai hasil transaksi.
Tersangka yang berinisial SY alias Yetno (34 tahun) warga Desa Air Hitam diamankan saat diduga tengah menunggu pembeli di sebuah warung yang terletak di pinggir jalan. Saat penyergapan dilakukan, petugas menemukan beberapa bungkusan plastik klip berisi zat putih yang diduga sabu, uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah plastik klip kosong yang kemungkinan digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Total berat sabu yang berhasil disita mencapai 10 gram yang dibagi dalam beberapa kemasan kecil untuk memudahkan penjualan eceran. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat yang melaporkan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil melakukan penyergapan yang tepat sasaran," ujar AKP Aswin.
Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mengatas Samosir menambahkan bahwa operasi ini menggunakan metode undercover buy untuk memastikan adanya bukti kuat sebelum melakukan penangkapan. "Setelah melakukan pembelian yang berhasil, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi berikutnya," jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka mengaku memperoleh stok sabu dari seseorang berinisial DS yang juga merupakan warga setempat. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap DS yang berhasil melarikan diri, dan nama tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran yang ada di wilayah hukum Kualuh Leidong dan sekitarnya," tegas AKP Mengatas Samosir.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Kualuh Leidong juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau langsung menghubungi pos polisi terdekat.
"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan daerah kita dari bahaya narkotika," pungkasnya dalam pesan penutup.
Penulis : Rnl
