KABUPATEN CIREBON, liputan12.com - Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Perduli Cirebon (MPC) kembali mengangkat suara terkait dugaan praktik tidak jujur dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Puluhan warga dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon pada Kamis (23/04/2026).
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mereka menyatakan adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek besar yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Beberapa persyaratan dokumen dalam tender dinilai tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat, sehingga mengakibatkan sebagian peserta lelang hanya menjadi penonton.
"Kami menduga adanya pengkondisian pemenang lelang, di mana hanya beberapa kontraktor tertentu yang selalu memenangkan tender. Padahal jika dilihat dari standar yang ada, banyak kontraktor lain yang memenuhi syarat," ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Mereka juga mengemukakan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Negara serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pengadaan (LKPP). Beberapa poin seperti persyaratan alat berat tertentu dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Salah satu contohnya adalah dalam tender pembangunan jalan, ada persyaratan pembayaran premi BPJS untuk pekerja harian yang tidak disebutkan dalam peraturan menteri pekerjaan. Padahal menurut aturan, jika tidak dicantumkan maka tender harus dinyatakan batal," jelas salah satu mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam aksi.
Aksi demonstrasi ini berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Setelah melakukan orasi, pihak masyarakat juga melakukan pertemuan dengan pejabat terkait untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas meminta waktu untuk melakukan verifikasi terhadap semua permasalahan yang diajukan. "Kami akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta lelang," ujar salah satu pejabat yang mewakili dinas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, yang ditemui awak media setelah pertemuan, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan jawaban yang jelas. "Saya sedang menangani banyak pekerjaan dan perlu waktu untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," katanya.
Masyarakat berharap kedepannya proses pengadaan di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil, sehingga setiap pihak yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan proyek. Selain itu, perbedaan harga penawaran yang signifikan juga perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi praktik yang tidak diinginkan.
Penulis : Bung Arya


