- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Kuningan Dalami Kasus Pencatutan Identitas untuk Pembelian Ferrari Rp4,2 Miliar, Pemeriksaan Pihak Terkait Dijadwalkan Pekan Ini

Jumat, 24 April 2026 | 4/24/2026 01:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-24T06:18:00Z

KUNINGAN, liputan12.com – Kasus dugaan pencatutan identitas seorang guru honorer berinisial R dari Kabupaten Kuningan dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar terus menjadi sorotan publik. Polres Kabupaten Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan proses hukum tengah berjalan dan segera memasuki tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar menyampaikan bahwa laporan resmi dari korban telah diterima lengkap dengan dokumen kuasa hukum yang menyertainya. "Laporan sudah kami terima dan dalam waktu dekat akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terkait. Kami akan menggali setiap detail untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini," ujarnya pada Kamis (23/04/2026).

Menurutnya, jadwal pemeriksaan pihak-pihak terkait telah diatur dalam pekan ini sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan mendalam. Polisi akan memanggil sejumlah saksi dan pihak yang berpotensi terlibat untuk memberikan keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Selain menelusuri motif penggunaan identitas korban dalam transaksi pembelian mobil tersebut, penyidik juga tengah mengklarifikasi kemungkinan adanya aliran dana yang tidak jelas serta dugaan tekanan terhadap korban yang sempat muncul di permukaan.

"Kami sedang mendalami motif di balik penggunaan identitas korban, termasuk kemungkinan adanya transaksi keuangan yang tidak sesuai prosedur dan dugaan intimidasi terhadap pelapor," jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang yang luas bagi korban untuk melaporkan jika mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung. "Jika ada tindakan intimidasi atau tekanan apapun, silakan segera laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa identitas seorang warga Kuningan diduga digunakan tanpa izin dalam pembelian kendaraan mewah dengan nilai fantastis. Hingga kini, pihak kepolisian masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mengklarifikasi setiap aspek yang terlibat dalam perkara tersebut.


Penulis : Bung Arya

×
Berita Terbaru Update