- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu, Fokus Program Kerja Berbasis Enam Bidang SPM

Kamis, 16 April 2026 | 4/16/2026 09:05:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-16T02:05:09Z

PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tengah memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, dengan fokus utama menyusun program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mangkuto pada Selasa (14/04/2026) ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait dan diisi dengan arahan langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

"Kita akan menyusun program kerja Posyandu berdasarkan enam bidang SPM sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Perencanaan yang kita lakukan bukan sekadar dokumen formalitas belaka, melainkan merupakan janji yang harus kita wujudkan bersama untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Zulmaeta dalam arahannya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi Posyandu saat ini telah berkembang jauh melampaui fokus pada layanan kesehatan semata. Kini, Posyandu bertransformasi menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.

Zulmaeta menyampaikan bahwa Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Seluruh Otonomi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan subkegiatan yang bertanda "Posyandu" dalam dokumen perencanaan pembangunan mereka, baik pada urusan yang termasuk dalam SPM maupun non-SPM yang tersebar di delapan bidang pemerintahan.


"Kita mengharapkan seluruh OPD memastikan bahwa setiap program yang mendukung pelaksanaan fungsi Posyandu telah direncanakan dengan matang dan dianggarkan secara optimal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor agar pembinaan terhadap Posyandu dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan," tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi Posyandu agar mampu menjangkau berbagai kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, serta penyandang disabilitas. Menurutnya, kader Posyandu perlu mendapatkan dukungan melalui pelatihan yang terencana dan berkelanjutan agar mereka mampu menjalankan fungsi layanan terpadu sesuai dengan enam bidang SPM.

"Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi, sehingga capaian pelaksanaan SPM melalui Posyandu dapat diukur dengan jelas dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," tambahnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wadah pelayanan, tetapi juga sebagai tempat partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di tingkat lokal.

"Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat yang berada paling dekat dengan lapangan. Lembaga ini berfungsi untuk menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah," katanya.

Ia menambahkan bahwa melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung, Posyandu juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyebutkan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 telah memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

"Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi kita dalam menyelenggarakan, mengelola, hingga melakukan pendanaan terhadap Posyandu, termasuk dalam rangka penguatan peran serta kapasitas kader yang ada," ujarnya di samping Kabid Pelayanan Promosi Sumber Daya Kesehatan, Juli Juwita.

dr. Yanti mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, terdapat sebanyak 171 Posyandu aktif di Kota Payakumbuh yang telah menerapkan konsep pelayanan berbasis siklus hidup. Selain itu, sebanyak 47 Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Kelurahan telah mengalami transformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).

"Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan terhadap kader Posyandu, salah satunya melalui program penilaian kader berprestasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar mereka dalam menjalankan tugas. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, baik dari sisi kelembagaan, ketersediaan sarana prasarana, maupun kapasitas kader. Oleh karena itu, dukungan yang sinergis dari berbagai sektor sangat dibutuhkan," pungkasnya.


Penulis : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update