LAMPUNG SELATAN – liputan12.com – Keadilan bagi korban tindak pidana pencabulan atau asusila yang menimpa anak di bawah umur di Kecamatan Palas tampaknya tertahan akibat keterlambatan penerbitan dokumen Visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda. Sudah satu bulan berlalu, namun berkas bukti medis yang sangat krusial tersebut hingga saat ini belum selesai dan diserahkan kepada keluarga korban maupun pihak penegak hukum, Sabtu (18/04/2026).
Kondisi ini menyiksa keluarga korban karena tanpa visum tersebut, proses hukum tidak dapat berjalan dan pelaku kejahatan seolah dibiarkan bebas sementara waktu.
Merespons keterlambatan yang dinilai tidak wajar, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pelayanan Penyuluhan dan Bantuan Hukum (PPA) Kecamatan Kalianda, Acam Suyana, menyampaikan kekecewaan yang mendalam serta sikap protes keras terhadap kinerja oknum dokter di RSUD Bob Bazar yang dinilai sangat lambat dan tidak bertanggung jawab.
"Kami menyatakan kecewa berat atas kinerja yang sangat memprihatinkan ini. Secara prosedur dan aturan yang berlaku, pembuatan visum memiliki standar waktu hanya 14 hari kerja sejak permohonan diajukan. Seharusnya hingga saat ini, visum sudah selesai dibuat, berada di tangan keluarga, dan bisa digunakan untuk melanjutkan proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang layak," tegas Acam Suyana dengan nada tegas.
"Tapi faktanya sudah satu bulan lebih berlalu, belum ada kejelasan sama sekali. Padahal ini menyangkut nasib anak di bawah umur dan rasa keadilan yang harus diterima oleh masyarakat. Kenapa harus se-lambat ini? Apa yang sebenarnya sedang dipermainkan di sana?" tandasnya dengan nada yang menuntut jawaban.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa visum merupakan bukti utama yang harus segera diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak cepat dalam memproses pelaku. Keterlambatan ini dinilai sangat merugikan korban dan seolah membiarkan kejahatan terus terjadi tanpa solusi yang jelas.
Kinerja RSUD Bob Bazar yang dinilai tidak masuk akal ini pun memicu kemarahan besar di tengah masyarakat dan tokoh masyarakat yang memperhatikan kasus ini. Alih-alih fokus mempercepat pekerjaan dan menyelesaikan tugas pelayanan publik yang tertunda, institusi kesehatan ini terlihat justru sibuk mengundang awak media dan melakukan klarifikasi di depan kamera seolah mereka adalah pihak yang paling benar dan tidak merasa bersalah.
"Ini sungguh sangat ironi dan memalukan. Masalah utama adalah visum yang lambat dan tidak kunjung selesai – itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu! Bukan malah sibuk pamer kesana-sini, sibuk klarifikasi, sibuk cari pencitraan, namun pekerjaan pokoknya justru berantakan," cetus seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.
Pertanyaan besar kini mengemuka di benak publik terkait integritas RSUD Bob Bazar. "Apakah manajemen dan seluruh jajaran di RSUD Bob Bazar Kalianda sudah kehilangan rasa malu dan integritasnya? Kenapa pelayanan kepada korban kejahatan diperlambat, tapi urusan pencitraan dan membela diri justru dikerjakan dengan sangat cepat? Apakah ada kepentingan lain di balik keterlambatan penerbitan visum yang sangat krusial ini?" ujar salah satu tokoh masyarakat.
Begitu pula dengan awak media yang telah melihat langsung kondisi keluarga korban. Nasib mereka sungguh menyedihkan, di mana mereka hanya bisa merintih dan menunggu dengan sabar namun tak kunjung ada hasil. Keluarga merasa hak anak korban untuk mendapatkan keadilan seolah "disandera" oleh birokrasi yang lambat dan tidak berpihak pada korban.
Masyarakat secara tegas menuntut penjelasan rasional dari Direktur RSUD Bob Bazar terkait kondisi ini. "Mana janji pelayanan prima? Mana komitmen melindungi korban? Hentikan permainan lambat-melambatkan, selesaikan visum itu segera, dan berikan hak hukum bagi anak korban agar pelaku cepat diadili," tegas mereka.
Penulis : peb
