- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Ngawi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht 2026, Wujudkan Sinergitas dan Transparansi Penegakan Hukum

Rabu, 22 April 2026 | 4/22/2026 09:40:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T02:40:16Z

NGAWI, liputan12.com – Sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum di Kabupaten Ngawi kembali diperlihatkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2026. Acara yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Ngawi pada Selasa (22/04/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan pemerintahan dan penegak hukum daerah.

Kegiatan yang bertujuan untuk menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum ini dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Ngawi, di antaranya Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., serta Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bambang Hermanto, S.H., M.H. Selain itu, sekitar 20 undangan dari berbagai instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Ngawi, Dinas Hukum dan HAM Kabupaten Ngawi, serta perwakilan masyarakat juga turut menghadiri acara ini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah selesai proses hukumnya, dengan periode penyidikan dari tanggal 16 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026. Secara rinci, terdapat total 29 jenis barang bukti yang akan dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 8,2092 gram, sebanyak 3.142 butir pil koplo yang termasuk dalam kategori obat terlarang, serta berbagai barang lain seperti senjata tajam berupa pisau dan golok, barang bukti berupa pakaian yang digunakan dalam tindak kejahatan, hingga alat-alat yang digunakan sebagai sarana dalam pelaksanaan tindak kejahatan seperti alat pemotong, kantong plastik, dan peralatan komunikasi.

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dan simbolis dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk barang bukti yang dapat dibakar seperti pakaian dan bahan bakar sisa, dilakukan pembakaran menggunakan minyak tanah di lokasi halaman Kejaksaan Negeri Ngawi. Sementara itu, senjata tajam seperti pisau dan golok dipotong menggunakan mesin gerinda untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali untuk tindakan kriminal. Untuk barang bukti berupa narkotika dan pil koplo, dilakukan proses penghancuran awal dengan diblender sebelum kemudian dibawa ke lokasi akhir pemusnahan.

Setelah proses simbolis di halaman Kejaksaan Negeri Ngawi, seluruh barang bukti yang telah dihancurkan secara awal kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, untuk dilakukan pemusnahan secara keseluruhan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Proses di TPA meliputi pembakaran yang terkontrol dan penguburan material yang telah tidak berbahaya lagi, guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kembali atau pencemaran lingkungan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk konkret dari sinergitas dan transparansi antar instansi penegak hukum di Kabupaten Ngawi. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan dengan terbuka dan akuntabel di mata masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas dan transparansi antar instansi, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan. Dengan melakukan kegiatan ini secara terbuka dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, kita ingin menunjukkan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan terbuka, akuntabel, dan bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi awak media setelah acara berlangsung.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini juga menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk tidak menyimpan atau memanfaatkan barang bukti untuk kepentingan pribadi. Setiap langkah dalam proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

“Kita ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang digunakan dalam proses hukum akan diurus dengan benar dan tidak akan menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat. Proses pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa kita serius dalam memberantas kejahatan dan tidak memberikan celah bagi terjadinya penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bambang Hermanto, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan proses hukum merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat yang hukum dan demokratis.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Pemusnahan barang bukti secara terbuka ini adalah salah satu bentuk wujud komitmen tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan benar dan tidak ada praktik yang tidak pantas dalam penanganan barang bukti,” ujar Bambang.

Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja sama dengan baik. Menurutnya, sinergitas yang terjalin menjadi dasar kuat dalam membangun Kabupaten Ngawi yang aman dan kondusif.

“Kita sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin antara berbagai instansi penegak hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan keadilan. Semoga sinergitas seperti ini terus terjaga dan semakin diperkuat untuk kemajuan Kabupaten Ngawi,” ucapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti inkracht tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala apapun. Acara ini juga menjadi simbol kuat tentang sinergi yang erat antara berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintahan daerah dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Ngawi.


Penulis : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update