- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah, Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan

Rabu, 22 April 2026 | 4/22/2026 09:33:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T02:33:21Z

SLAWIliputan12.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, pada Selasa (21/04/2026) ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Tegal.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa, serta perwakilan dari berbagai dinas dan badan dalam lingkungan Pemkab Tegal. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum yang komprehensif.

Bupati Ischak Maulana Rohman menyatakan bahwa kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi munculnya persoalan hukum di kemudian hari yang berpotensi menghambat laju pembangunan maupun merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum yang tinggi. Kita tidak ingin pembangunan yang telah direncanakan dengan matang justru terhenti atau mengalami hambatan akibat faktor hukum yang tidak diperhitungkan dengan baik sejak awal," ujar Ischak dalam sambutannya.


Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif dan profesional. Peran ini menjadi sangat penting terutama dalam proses pengambilan keputusan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat, seperti kebijakan terkait pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program-program kesejahteraan masyarakat.

"Kita membutuhkan panduan hukum yang akurat dan terpercaya agar setiap langkah pembangunan yang kita ambil tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga tidak menimbulkan masalah bagi generasi mendatang. Kejaksaan Negeri akan menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam hal ini," tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa nota kesepakatan yang baru ditandatangani ini akan menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tegal. Ia juga mendorong seluruh pejabat dan aparatur pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sebelum mengeluarkan kebijakan atau mengambil keputusan penting.

"Pendampingan hukum yang kita berikan tidak hanya bertujuan untuk menangani masalah yang sudah terjadi, tetapi lebih utama untuk mencegah terjadinya masalah hukum sejak dini. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan kepastian dan keamanan hukum dalam pelaksanaan setiap program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tegal," kata Yuriswandi.

Ia menambahkan bahwa tim dari Seksi Datun Kejari Tegal telah siap untuk memberikan pendampingan mulai dari tahap perumusan konsep kebijakan hingga tahap implementasi di lapangan. Layanan ini akan diberikan secara terbuka dan tidak dipungut biaya kepada seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan perangkat daerah. Menurutnya, banyak kasus masalah hukum yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan daerah disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita berharap pendampingan hukum yang diberikan tidak hanya berhenti pada seremonial penandatanganan nota kesepakatan ini, tetapi benar-benar berlanjut dalam bentuk implementasi yang nyata dan dapat diukur dampaknya di lapangan. Kita akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan telah melalui proses kajian hukum yang matang," jelas Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejari Tegal untuk menyelenggarakan serangkaian pelatihan dan sosialisasi hukum bagi pejabat dan staf pemerintah daerah. Pelatihan ini akan fokus pada aspek-aspek hukum yang berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dinas dan badan.

Nota kesepakatan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selalu berpegang pada prinsip hukum yang berlaku. Melalui kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Negeri, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Tegal tanpa menimbulkan beban hukum di masa depan.

"Kami yakin bahwa dengan dukungan pendampingan hukum yang komprehensif, Kabupaten Tegal akan semakin mampu mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip hukum negara hukum kita," pungkas Bupati Ischak Maulana Rohman pada akhir acara penandatanganan.


Penulis : Ag

×
Berita Terbaru Update