PEKALONGAN, liputan12.com – Praktik rentenir yang masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat kecil di Kabupaten Tegal menjadi fokus perhatian dalam rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-eks Karesidenan Pekalongan pada Selasa (28/04/2026). Dalam acara yang juga membahas upaya memperluas akses keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal, Pemerintah Kabupaten Tegal mengumumkan perluasan dan penguatan program Kredit Berkah sebagai solusi utama.
Keterbatasan akses pembiayaan formal membuat sebagian warga, terutama pedagang dan pelaku usaha mikro, terpaksa bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang berisiko memperburuk kondisi ekonomi mereka. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan bahwa program Kredit Berkah menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menekan praktik pinjaman ilegal.
"Melalui TPAKD, Kabupaten Tegal meluncurkan dan kini memperkuat Kredit Berkah sebagai langkah konkret melawan rentenir. Program ini bertujuan membantu masyarakat kecil, khususnya pedagang, agar dapat mengakses layanan keuangan perbankan secara mudah dan terjangkau," ujarnya.
Amir Makhmud menegaskan bahwa praktik rentenir atau lintah darat masih menjadi persoalan klasik yang harus diberantas. "Praktik rentenir merupakan penyakit masyarakat yang perlu kita atasi secara bersama-sama," tegasnya.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Akses terhadap layanan keuangan formal belum merata di seluruh wilayah, sementara kebutuhan pembiayaan masyarakat terus meningkat seiring dengan perkembangan usaha mikro dan kecil.
Selain masalah rentenir, dalam forum tersebut juga dibahas persoalan keuangan ilegal lainnya, yakni maraknya judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan masih berada pada tingkat yang cukup tinggi.
Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita menilai bahwa kondisi ini menunjukkan masih adanya celah dalam pemahaman masyarakat terhadap risiko yang terkait dengan keuangan digital. "Penguatan literasi dan inklusi keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal, baik itu pinjaman berbunga tinggi maupun aktivitas digital berisiko tinggi seperti judi online," ujarnya.
Beberapa daerah di wilayah tersebut juga telah mengembangkan program perlindungan masyarakat sendiri. Kabupaten Batang melalui program "Lempera" berupaya menekan praktik rentenir, sementara Kota Tegal mengembangkan program "Si Shantik" untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya bagi kelompok ibu-ibu.
Namun, tingginya transaksi keuangan ilegal menunjukkan bahwa berbagai program tersebut belum sepenuhnya efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih erat lintas sektor antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta kalangan akademisi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penyediaan alternatif layanan keuangan yang aman.
Program Kredit Berkah diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk beralih ke layanan keuangan formal, sekaligus menekan ketergantungan terhadap rentenir yang hingga kini masih mengakar di tingkat bawah masyarakat.
Penulis : Ag


